News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh! Dedi Mulyadi Datang ke KUA Jadi Saksi Pernikahan Warga Depok, Hadiah untuk Pengantin Tidak Main-main

Dalam prosesi tersebut, pria yang akrab disapa KDM itu duduk bersama para mempelai, penghulu, serta Wali Kota Depok, Supian Suri.
Rabu, 22 April 2026 - 10:00 WIB
Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Massal di KUA Depok
Sumber :
  • YouTube Kang Dedi Mulyadi

Jakarta, tvOnenews.com - Suasana KUA Bojongsari mendadak ramai saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hadir dan menjadi saksi pernikahan warga. Kehadirannya menarik perhatian, terlebih ia turut menyaksikan langsung prosesi akad dari lima pasangan di lokasi tersebut.

Dalam prosesi tersebut, pria yang akrab disapa KDM itu duduk bersama para mempelai, penghulu, serta Wali Kota Depok, Supian Suri. Ia terlihat beberapa kali mencairkan suasana dengan candaan, sekaligus memberikan dukungan moral kepada pasangan yang menikah secara sederhana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya menjadi saksi, Dedi Mulyadi juga membawa kabar mengejutkan bagi para pengantin. Ia mengumumkan adanya bantuan berupa tabungan yang dapat digunakan sebagai uang muka membeli rumah.

“Ini ada pengumuman, barusan Dirut BJB WA, Dirut BJB memberikan hadiah dalam bentuk tabungan untuk nanti DP rumah, satu keluarga nanti dikasih tabungannya Rp 5 juta,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Selain tabungan, para pasangan juga memperoleh bantuan berupa peralatan rumah tangga seperti mesin cuci dan kulkas. Dedi Mulyadi menegaskan, dana tabungan tersebut tidak bisa dicairkan bebas karena memang diperuntukkan khusus untuk kebutuhan perumahan.

“Kalau dibiarin diambil, pasti besok habis, kalau yang sudah punya rumah bisa untuk renovasi rumah,” terang KDM.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk turut membantu pasangan yang sudah memiliki tempat tinggal tetapi dalam kondisi kurang layak. Menurutnya, dukungan dapat diambil dari program bantuan perumahan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi menyampaikan pentingnya konsep pernikahan sederhana, khususnya bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas. Ia menilai, pernikahan yang tidak berlebihan dapat menghindarkan pasangan baru dari beban utang.

“Agar tidak menimbulkan hutang setelah acara pernikahan,” ucap KDM.

Dedi Mulyadi menambahkan, tren pernikahan sederhana bisa menjadi salah satu cara untuk menekan tingginya angka pinjaman masyarakat, termasuk pinjaman online maupun praktik bank keliling.

“Nanti rakyat Jawa Barat secara perlahan turun pinjaman pinjolnya, bank keliling, bank emoknya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu mempelai, Deru, mengaku tidak menyangka prosesi akadnya disaksikan langsung oleh gubernur.

“Iya kaget aja pas mau akad nikah ada KDM jadi saksi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral