News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ungkap 91% Koruptor Adalah Pria, Aset Disalurkan Lewat Circle dan Wanita Simpanan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa data tersebut menunjukkan ketimpangan signifikan antara pelaku laki-laki dan perempuan.
Rabu, 22 April 2026 - 10:20 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa mayoritas pelaku tindak pidana korupsi didominasi oleh laki-laki sejak 2004 hingga saat ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa data tersebut menunjukkan ketimpangan signifikan antara pelaku laki-laki dan perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dominasi ini ternyata berbanding lurus dengan modus penyamaran harta kekayaan yang kerap melibatkan lingkaran terdekat pelaku, termasuk wanita simpanan.

"Dari data yang dihimpun oleh KPK, dari tahun 2004 sampai dengan hari ini, pelaku korupsi memang dominan laki-laki sejumlah 91%, perempuan 9%," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Menurut Budi, dominasi tersebut juga berkaitan dengan pola yang kerap digunakan dalam praktik korupsi, yakni melibatkan orang-orang terdekat dalam sebuah jaringan atau lingkaran kepercayaan. Kelompok ini tidak hanya berperan saat perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga dalam proses penyembunyian hasil kejahatan.

Ia menjelaskan, salah satu modus yang sering digunakan adalah mengalihkan kepemilikan aset kepada pihak lain agar tidak terlacak sebagai milik pelaku utama.

"Jadi misalnya dari penerimaan uang yang dilakukan oleh pelaku utama, kemudian dibelikan aset, kemudian diatasnamakan oleh pihak lain," jelasnya.

Pola tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, yang sebelumnya menyoroti kecenderungan pelaku korupsi pria memanfaatkan pihak lain, termasuk relasi pribadi, untuk menyamarkan aliran dana ilegal.

Budi menegaskan bahwa lingkaran ini tidak terbatas pada satu jenis hubungan. Pihak yang terlibat bisa berasal dari keluarga, kerabat, hingga individu yang dipercaya dalam berbagai tahapan, baik sebelum maupun setelah tindak pidana terjadi.

"Kita bicara circle pelaku utama dalam konteks yang luas. circle ini kan bisa dalam konteks saat merencanakan perbuatan, saat berbuatnya, bahkan pascanya, terkait yang tadi soal placement aset misalnya. Ini luas, bisa juga keluarga, kerabat, orang-orang kepercayaan ataupun pihak-pihak lain," tuturnya.

Sebagai contoh, KPK menyoroti kasus terbaru di Tulungagung yang melibatkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Dalam perkara tersebut, ajudan diduga berperan aktif dalam pengumpulan pungutan dari sejumlah organisasi perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana hasil korupsi, termasuk yang disamarkan melalui berbagai pihak. Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

"Fenomena-fenomena itu kami juga pelajari polanya, dan tentu KPK juga melihat jika memang ada unsur-unsur TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang terpenuhi dari perbuatan para pihak, tentu KPK juga tidak segan untuk kemudian menerapkan pasal itu," kata Budi. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pogba: Bruno Fernandes 3 Besar Ballon d'Or jika Main di Man City

Pogba: Bruno Fernandes 3 Besar Ballon d'Or jika Main di Man City

Apa yang membuat Paul Pogba menilai gelandang Manchester United, Bruno Fernandes, bakal meraih tiga besar Ballon d'Or jika bermain untuk Manchester City?
Ubhara Kukuhkan Dosen Alumni sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, Angkat Isu Demokrasi dan Konstitusi

Ubhara Kukuhkan Dosen Alumni sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, Angkat Isu Demokrasi dan Konstitusi

Prof. Dossy Iskandar Prasetyo resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara), sekaligus menjadi profesor pertama yang lahir dari alumni kampus tersebut.
Menteri Olahraga Iran Kirim Sinyal Mengejutkan soal Piala Dunia 2026, Pintu Playoff Darurat untuk Timnas Indonesia kembali Terbuka?

Menteri Olahraga Iran Kirim Sinyal Mengejutkan soal Piala Dunia 2026, Pintu Playoff Darurat untuk Timnas Indonesia kembali Terbuka?

Asa Timnas Indonesia ikut playoff darurat FIFA kembali menyala. Timnas Iran nyatakan belum ada keputusan soal keikutsertaan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat.
Peringati Hari Bumi, 20 Ribu Pohon Ditanam, Situbondo Mulai Pulihkan Hutan Gundul

Peringati Hari Bumi, 20 Ribu Pohon Ditanam, Situbondo Mulai Pulihkan Hutan Gundul

Pemerintah Kabupaten Situbondo memulai langkah serius melawan bencana banjir yang berulang dengan pendekatan paling mendasar: memulihkan alam. 
Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Malam Ini: Kesempatan Manchester City Salip Arsenal di Puncak Klasemen

Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Malam Ini: Kesempatan Manchester City Salip Arsenal di Puncak Klasemen

Manchester City akan kembali beraksi di lanjutan Liga Inggris pada Rabu (22/4/2026) malam nanti WIB. The Citizens berpotensi menyalip Arsenal di puncak klasemen sementara.
Bupati Ipuk Seahkan 18 Truk untuk KDKMP ke Pengurus Koperasi, Ini Catatannya

Bupati Ipuk Seahkan 18 Truk untuk KDKMP ke Pengurus Koperasi, Ini Catatannya

18 truk bantuan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tiba di Banyuwangi.

Trending

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Ogah Bela Timnas Indonesia Demi Mimpi Belanda, Bek Keturunan Rp312 Miliar Kini Jadi Incaran Raksasa Prancis

Nama Jayden Oosterwolde mendadak jadi sorotan setelah dikabarkan masuk radar raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG). Ia pernah tolak bela Timnas Indonesia.
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Masih Ingat Herman Dzumafo Epandi? Legenda Persib yang Sudah Dinaturalisasi, tapi Tak Pernah Dipanggil ke Timnas Indonesia

Herman Dzumafo lahir di Douala, Kamerun. Meski sudah memegang paspor Indonesia, setelah dinaturalisasi pada 2017, ia tak pernah dipanggil ke Timnas Indonesia.
Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Tak Mainkan Ole Romeny, Oxford United Selangkah Lagi Susul Leicester City Degradasi ke Kasta Ketiga Liga Inggris

Oxford United selangkah lagi menyusul Leicester City terdegradasi ke kasta ketiga Liga Inggris, League One. Hal ini terjadi setelah kekalahan dari Wrexham, ketika Ole Romeny tak dimainkan sama sekali.
Selengkapnya

Viral