Ubhara Kukuhkan Dosen Alumni sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, Angkat Isu Demokrasi dan Konstitusi
- tim tvOne
Surabaya, tvOnenews.com – Prof. Dossy Iskandar Prasetyo resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara), sekaligus menjadi profesor pertama yang lahir dari alumni kampus tersebut. Pengukuhan ini menandai perjalanan panjang akademiknya yang telah mengabdi selama sekitar empat dekade di institusi yang sama.
Dossy menyebut dirinya mulai menempuh pendidikan di Ubhara sejak 1982 dan lulus pada 1986, sebelum kemudian mengajar sejak 1987 hingga kini.
“Jadi 40 tahun saya mengajar di sini dan alhamdulillah sekarang menjadi guru besar dari alumni yang sejak awal mengabdi di sini sampai sekarang yang pertama,” ujarnya, Rabu (22/4).
Dalam pengukuhan tersebut, ia menyampaikan orasi ilmiah berjudul Ide Normatif Partai Politik dalam Konteks Konstitusi dan Cita Demokrasi. Melalui orasi itu, Dossy menyoroti ambivalensi terhadap partai politik di Indonesia. Di satu sisi, partai politik dibutuhkan sebagai pilar demokrasi, namun di sisi lain kerap dicurigai dan dibatasi.
Ia menilai, secara konstitusional partai politik memiliki posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan, terutama sebagai instrumen utama rekrutmen kepemimpinan melalui pemilihan umum.
Namun, dalam praktiknya, partai politik sering terjebak pada “low politics” atau politik kekuasaan semata, dan belum sepenuhnya menjalankan “high politics” yang berorientasi pada kepentingan publik dan negara.
“Konstitusi memformat partai politik sebagai pilar utama demokrasi untuk mewujudkan cita-cita nasional. Tapi dalam praktik, sering kali fokusnya bergeser pada perebutan kekuasaan,” tegasnya.
Menurut Dossy, perubahan UUD 1945 telah memperkuat posisi partai politik, termasuk hak eksklusif dalam pencalonan presiden dan wakil presiden serta peran sentral dalam pemilu legislatif. Meski demikian, masih terdapat paradoks dalam regulasi, seperti pembatasan terhadap TNI, Polri, dan ASN untuk terlibat dalam politik, yang menurutnya perlu dikaji dalam perspektif yang lebih adil dan proporsional.
Kepada mahasiswa hukum, Dossy berpesan agar terus belajar dan mengembangkan diri secara konsisten. Ia menekankan pentingnya penguasaan ilmu, kemampuan membaca realitas sosial, serta integritas dalam praktik hukum.
“Belajar, membaca, dan terus meng-upgrade pengetahuan. Itu kunci untuk menjadi profesional hukum yang mampu memberi solusi bagi masyarakat,” pungkasnya. (gol)
Load more