News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ringkus Buruh Merangkap Kurir Sabu 5 Kilogram di Makassar, Modus Buka Laundry Bersama Istri

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di dua tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Makasar, Sulawesi Selatan. Satu orang diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian
Rabu, 22 April 2026 - 15:37 WIB
Bareskrim Polri Ringkus Buruh Merangkap Kurir Sabu 5 Kilogram di Makassar
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap  kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di dua tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Makasar, Sulawesi Selatan. Satu orang diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, satu orang ditangkap bernama Muh Yusran Aditya (41), pada Sabtu (18/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka diamankan di Jalan Galangan Kapal Lorong Permandian 1, Kel. Kaluku Bodoa, Kec. Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tersangka memiliki pekerjaan sebagai buruh harian lepas,” kata Eko, kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Adapun kronologi penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Pol Kevin Leleury melakukan penyelidikan ke kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa terdapat peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh perempuan atas nama Indriati (residivis). Sementara itu, Muh Yusran berperan sebagai kurir.

“Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan terhadap target. Berdasarkan informasi lapangan, Muh Yusran dan Nasrah (residivis) mengambil paket narkotika dari Indriati di daerah Pinrang untuk selanjutnya dibawa ke Makassar,” jelasnya.

Selanjutnya Eko menerangkan bahwa pada Sabtu (18/4/2026), pelaku sempat berpindah-pindah lokasi yang bertujuan untuk membawa barang bukti sabu ke Makassar.

“Tim gabungan berhasil mengamankan Muh Yusran di sekitaran rumahnya. Selanjutnya dilakukan introgasi dan benar yang bersangkutan baru pulang dari Sidrap untuk mengambil satu buah kardus yang berisi sabu dan selanjutnya ditaruh di rumah orang tuanya,” terangnya.

Kemudian tim melakukan pengembangan di Jalan Barukang Utara Lorong 15, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan ditemukan satu buah kardus yang didalamnya terdapat lima bungkus teh cina bertuliskan GUANYINWANG yang diduga narkotika jenis sabu. 

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Adapun hasil interogasi dari tersangka, dirinya diberikan upah oleh Indriati sebanyak Rp20 juta per kilogram sabu yang dibawa. Tersangka mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkotika jenis sabu.

“Bulan November 2025, Februari 2026, tersangka masing-masing membawa 1 kilogram sabu dan mendapat upah 20 juta. Selanjutnya pada 19 April 2026 tersangka membawa 5 kg sabu dan belum mendapat upah,” ucapnya.

Sementara itu, tersangka dan istrinya dalam mengedarkan sabu, memiliki modus menggunakan kontrakannya yang dijadikan loket penjualan sabu dengan cover jasa laundry.

“Terdangka bertugas untuk menjemput narkotika jenis sabu dari Indriati. Kemudian narkotika jenis sabu dibawa ke Makassar untuk selanjutnya menunggu arahan dari Indriati. Sementara itu tersangka Nasrah berperan sebagai pemecah sabu dan beberapa dari bungkus kecil tersebut diedarkan dengan sistem tempel dan diecer seharga Rp 100 ribu sampai Rp1.2 juta di loket laundry kontrakannya,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 5.354,2 gram / netto 5.036,87 gram yang memiliki nilai sebesar Rp 9.066.366.000. Konversi jiwa yang diselamatkan 25.184.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan pemburuan terhadap istri tersangka dan pelaku lainnya.

“DPO saat ini dalam pengejaran bernama Indriati berperan sebagai pengendali atas narkoba jaringan Sulawesi Selatan (residivis narkotika di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa yang sedang melaksanakan pembebasan bersyarat. DPO kedua yakni Nasrah (istri tersangka Yusran) berperan sebagai pengendali bawah narkoba jaringan Sulsel dan merupakan residivis narkotika di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa,” ungkapnya. (Ars/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Pengendara Motor Jebol Pembatas Jalur Transjakarta, Bus TJ Jadi Tertahan saat Melintas

Viral Video Pengendara Motor Jebol Pembatas Jalur Transjakarta, Bus TJ Jadi Tertahan saat Melintas

Ternyata pemotor yang berusaha keluar dari Jalur Transjakarta jumlahnya tidak sedikit. Videonya viral di media sosial.
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Balai Dalkarhut Jabalnusra bersama Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) dan tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Terpantau Stabil, Tetap di Angka Rp2.690.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Terpantau Stabil, Tetap di Angka Rp2.690.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 10 Agustus 2026 terpantau stabil atau tetap di angka Rp2.690.000 per gram.
Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan Bidik Sejarah di Asian Games 2026, Kejar Medali Keempat

Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan Bidik Sejarah di Asian Games 2026, Kejar Medali Keempat

Perjalanan panjang Eko Yuli Irawan di panggung Asian Games belum berakhir. Lifter senior Indonesia tersebut diproyeksikan kembali memperkuat Merah Putih pada Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Harga Pangan Hari Ini 10 Agustus 2026: Beras Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Melejit

Harga Pangan Hari Ini 10 Agustus 2026: Beras Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Melejit

Harga sejumlah bahan pangan strategis kembali bergerak naik pada awal pekan, Senin, 10 Agustus 2026.
Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda Calling! Bintang Abroad Eropa Segera Berkumpul, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia mulai mengalihkan perhatian ke FIFA ASEAN Cup 2026 setelah gagal di Piala AFF. Skuad Garuda kini punya peluang bangkit dengan kekuatan terbaik.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Selengkapnya

Viral