News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saran Gubernur Dedi Mulyadi dipakai Dinas Pendidikan, Ada Sanksi Selama 3 Bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta

Beberapa waktu lalu, Gubernur Dedi Mulyadi menyarankan sejumlah sanksi untuk murid SMAN 1 Purwakarta yang acung jari tengah ke guru
Kamis, 23 April 2026 - 06:58 WIB
Saran Gubernur Dedi Mulyadi dipakai Dinas Pendidikan, Ada Sanksi Selama 3 Bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Jakarta, tvOnenews.com- Beberapa siswa SMAN 1 Purwakarta yang viral waktu lalu, telah mendapatkan sanksi selama 3 bulan. Hal ini tidak lepas dari sorotan Gubernur Dedi Mulyadi.

Sejalan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dinas Pendidikan Jawa Barat menindak tegas kasus di SMAN 1 Purwakarta yang acung jari tengah ke guru, Bu Atun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video acung jari tengah ke guru menuai ragam reaksi. Salah satunya, reaksi dari Gubernur Dedi Mulyadi waktu lalu agar diberi sanksi tanpa skorsing dari sekolah.

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta
Sumber :
  • YouTube Kang Dedi Mulyadi

Sebelumnya, pihak sekolah menindak tegas dengan memberikan skorsing selama 19 hari. Hal inipun dianggap kurang pas oleh Kang Dedi Mulyadi.

Kemudian, Kadisdik Jabar, Purwanto menyatakan akan melakukan pendekatan yang tetap mengedepankan prinsip pendidikan. 

“Sanksinya bukan sekadar hukuman, tetapi pembinaan. Mereka tetap berada dalam ekosistem pendidikan,” ujarnya, dijutip dikutip dari Jabarprov, Rabu (22/4).

Keputusan tersebut, guna memastikan kalau para siswa yang terlibat kurang lebih 9 orang akan segera dibimbing. 

Menurut Purwanto sanksi skorsing tidak diberikan. Sehingga para siswa tetap bisa mengikuti kegiatan belajar dan mengajar (KBM).

Sehingga dipastikan para siswa yang acung jari tengah itu, hanya diberikan sanksi selama 3 bulan lamanya dengan bimbingan.

Diketahui, kesembilan siswa akan menjalani pembinaan selama tiga bulan melalui kegiatan sosial, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. 

"Selama proses tersebut, mereka tetap mengikuti pembelajaran dan mendapatkan pendampingan intensif dari guru serta psikolog," ungkap Kadisdik.

Lebih lanjut, Purwanto mengatakan, jika peristiwa yang viral di media sosial kemarin, dipicu dinamika saat pembelajaran berlangsung. 

Pasalnya tindakan para siswa dilakukan secara sengaja. Sehingga ada sanksi sosial yang harus diterima, tanpa mengesampingkan asas pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saran Gubernur Dedi Mulyadi dipakai Dinas Pendidikan, Ada Sanksi Selama 3 Bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta
Saran Gubernur Dedi Mulyadi dipakai Dinas Pendidikan, Ada Sanksi Selama 3 Bulan untuk Siswa SMAN 1 Purwakarta
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Sebagaimana diketahui, kejadian bermula saat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang diampu oleh guru bernama Syamsiah atau dikenal dengan Bu Atun.    

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.
Selengkapnya

Viral