News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram Diprank Kebakaran, Damkar Laporkan Pelaku Diduga Debt Collector Pinjol ke Polisi

Insiden bermula saat petugas menerima informasi adanya kebakaran di warung Nasi Goreng Mas Adi di Jalan WR Supratman pada Kamis (23/4) sore
Sabtu, 25 April 2026 - 08:35 WIB
Mobil damkar disiagakan di Gunung Lawu
Sumber :
  • miftakhul erfan

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mengambil langkah hukum terhadap pelaku laporan kebakaran palsu yang diduga dilakukan oleh debt collector pinjaman online. Kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian setelah pelaku dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab atas aksinya.

Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang Ade Bhakti menegaskan penyalahgunaan layanan darurat tidak bisa dianggap sepele karena dapat mengganggu penanganan keadaan yang benar-benar mendesak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak bisa menerima tindakan seperti ini. Layanan kedaruratan seharusnya digunakan untuk kondisi yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk meneror atau kepentingan pribadi," kata Ade, Sabtu (25/4/2026).

Insiden bermula saat petugas menerima informasi adanya kebakaran di warung Nasi Goreng Mas Adi di Jalan WR Supratman pada Kamis (23/4) sore. Menindaklanjuti laporan tersebut, dua armada pemadam langsung diberangkatkan ke lokasi sesuai prosedur.

Namun setelah petugas tiba dan melakukan pengecekan, tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran. Dugaan kemudian mengarah pada laporan palsu yang disebut berkaitan dengan persoalan utang pemilik warung kepada pinjaman online.

Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Semarang Tantri Pradono menjelaskan pemilik warung menduga laporan itu dibuat oleh penagih utang online sebagai bentuk intimidasi.

"Kami konfirmasi ke pemilik warung. Dia menyebut laporan itu dibuat oleh 'debt collector' pinjol untuk menakut-nakuti karena persoalan utang pinjaman online," ujar Tantri.

Disebutkan, utang pemilik warung bernilai sekitar Rp2 juta dan sudah berlangsung sejak 2020.

Menurut Ade, pihaknya sempat memberi kesempatan penyelesaian secara damai dengan membuka ruang klarifikasi bagi pelaku. Namun karena tidak ada upaya meminta maaf ataupun itikad baik, Damkar memilih membawa perkara itu ke jalur pidana.

"Kami sudah membuka ruang mediasi. Syaratnya pelaku datang langsung untuk klarifikasi dan meminta maaf, tetapi tidak dilakukan. Karena itu, kami memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum," katanya.

Laporan resmi telah disampaikan ke Polrestabes Semarang. Pelaku berpotensi dijerat Pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu kepada aparat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Damkar menilai tindakan iseng seperti ini berbahaya karena bisa mengalihkan sumber daya petugas dari situasi darurat yang sesungguhnya. Pihaknya berharap proses hukum memberi efek jera agar layanan darurat tidak lagi disalahgunakan.

"Kami ingin ada efek jera. Jangan sampai ada lagi yang memanfaatkan layanan darurat untuk kepentingan pribadi. Ini bisa merugikan masyarakat luas," kata Tantri. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Dugaan Pungli di Alkid, Digitalisasi Parkir Dikebut Pemkot Yogyakarta

Setelah Dugaan Pungli di Alkid, Digitalisasi Parkir Dikebut Pemkot Yogyakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempercepat penerapan digitalisasi parkir di sejumlah kawasan termasuk Alun-alun Kidul (Alkid) sebagai bagian dari upaya membenahi tata kelola perparkiran.
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Hektare Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Hektare Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengintensifkan langkah penanggulangan darurat bencana kekeringan menyusul musim kemarau yang masih melanda berbagai penjuru Indonesia. 
Pengamat Sorot Persekusi Digital Terhadap Anak Eks Jampidsus

Pengamat Sorot Persekusi Digital Terhadap Anak Eks Jampidsus

Badai hukum yang melanda mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tidak sekadar bergulir di meja hijau.
Persib Tak Datangkan Striker Baru, Igor Tolic Malah Singgung Manchester City dan Haaland

Persib Tak Datangkan Striker Baru, Igor Tolic Malah Singgung Manchester City dan Haaland

Igor Tolic puas dengan skuad Persib meski tak mendatangkan striker baru. Pelatih asal Kroasia itu menilai Maung Bandung punya banyak opsi di lini depan.
SPKS Dorong DSI Perkuat Transparansi Ekspor Sawit demi Lindungi Harga TBS Petani Sawit

SPKS Dorong DSI Perkuat Transparansi Ekspor Sawit demi Lindungi Harga TBS Petani Sawit

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menitikberatkan perhatian pada reformasi tata kelola niaga kelapa sawit secara terbuka, terintegrasi, dan akuntabel. 
Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Igor Tolic Fokus Pemulihan Kondisi Penggawa Persib

Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Igor Tolic Fokus Pemulihan Kondisi Penggawa Persib

Persib kembali berlatih usai libur empat hari. Igor Tolic langsung menyiapkan program intensif sebelum jadwal padat Oktober dan laga tandang ke Bangkok nanti.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral