Ironis, 19 Siswa dan 3 Siswi SMP Dicabuli Dua Guru Ekstrakurikuler di Indramayu
- Mutawakkir Saputra
Jakarta, tvOnenews.com - Ironis, 19 siswa dan 3 siswi SMP dicabuli dua guru ekstrakurikuler di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kasus ini pun menyedot perhatian publik. Pasalnya, kasus ini mencuat di media social dan juga mendapat sorotan dari Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi.
Selain itu, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan, laporan dari korban telah ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Dari dua terduga pelaku, satu di antaranya telah diringkus. Sedangkan satu pelaku lainnya kabur setelah kasusnya viral.
Meski begitu, Arwin memastikan, terduga pelaku saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran polisi.
“Saat ini satu terduga pelaku yang kabur sedang kita lakukan pengejaran,” kata Arwin.
Di sampin itu, Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi jelaskan, pihaknya bahkan telah menerima laporan langsung dari salah satu keluarga korban dan mendesak pelakunya agar segera ditangkap.
“Terduga pelakunya adalah oknum guru yang juga menjadi pelatih ekstrakurikuler bela diri. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di berbagai kesempatan dan lokasi yang berbeda,” kata Edi dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Edi menyampaikan, kasus ini juga telah dilaporkan orang tua korban ke pihak kepolisian.
Dari hasil koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu, diketahui dari dua terduga pelaku, salah satunya telah tertangkap dan satu pelaku lagi kabur melarikan diri.
Edi mendesak, pelaku yang buron tersebut segera ditangkap untuk diproses hukum agar tidak ada korban anak-anak selanjutnya.
“Informasi yang kita terima, dari dua terduga pelaku, satu lagi kan masih kabur. Maka kita meminta pihak kepolisian untuk segera mengerahkan anggotanya menangkap terduga pelaku yang kabur tersebut agar tidak melakukan hal yang sama ke anak lain," katanya.
Selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Edi juga meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu untuk ikut turun tangan.
Mengingat kondisi para korban yang saat ini mengalami trauma dan membutuhkan pemulihan psikologis. DP2KBP3A juga diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Load more