News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Laporkan Hasil Kajian Tata Kelola Partai ke Presiden dan Ketua DPR RI

KPK menyebut rekomendasi hasil kajian sistem tata kelola partai politik (parpol) telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Minggu, 26 April 2026 - 17:39 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut rekomendasi hasil kajian sistem tata kelola partai politik (parpol) telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa urgensi mitigasi potensi korupsi politik ini menjadi bagian dari upaya perbaikan sistemik pada sektor strategis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK sendiri telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk laporan untuk mendorong agar reformasi sistem politik dapat segera diwujudkan," kata dia dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

KPK sendiri memberikan tiga rekomendasi utama yang dinilai penting untuk segera diimplementasikan, di antaranya perubahan regulasi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Khusus pada aspek rekrutmen penyelenggara Pemilu, metode kampanye, metode pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara, serta penguatan pasal-pasal sanksi," ujar Budi.

Selanjutnya, mengenai perubahan regulasi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, dengan menambahkan ruang lingkup standarisasi pendidikan politik, kaderisasi, serta pelaporan keuangan partai politik.

Terakhir, KPK mendorong pemerintah bersama DPR untuk segera melakukan pembahasan substantif atas Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal sebagai instrumen penting dalam mencegah praktik politik uang.

"Khusus pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal, KPK menilai hal ini mendesak karena masih maraknya praktik vote buying atau money politics yang dilakukan melalui transaksi uang fisik," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pola ini menjadi salah satu pintu masuk korupsi politik yang berulang dan sulit diawasi. Karena itu, pembatasan transaksi uang kartal dipandang sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi," sambungnya.

Budi berharap, perbaikan sistem tata kelola partai politik, terlebih pada sistem kaderisasi, rekrutmen, dan pendidikan politik, tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga menciptakan proses kaderisasi dan kandidasi yang transparan serta akuntabel. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tangerang Tambah Ikon Baru, Digadang Jadi Destinasi Komersial Pertama

Tangerang Tambah Ikon Baru, Digadang Jadi Destinasi Komersial Pertama

Pertumbuhan kawasan penyangga Jakarta seperti Tangerang terus melahirkan pusat-pusat aktivitas baru yang tidak lagi hanya bertumpu pada fungsi hunian.
Legislator Sebut Pemilah Sampah di Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan RDF di Jakarta

Legislator Sebut Pemilah Sampah di Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan RDF di Jakarta

Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta meninjau kesiapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan.
John Herdman Samai Rekor Era Patrick Kluivert, Erick Thohir Bilang Begini untuk Skuad Timnas Indonesia

John Herdman Samai Rekor Era Patrick Kluivert, Erick Thohir Bilang Begini untuk Skuad Timnas Indonesia

Ranking FIFA Timnas Indonesia dilaporkan kembali mengalami lonjakan tajam pasca-merampungkan rangkaian agenda FIFA Matchday edisi Juni 2026. John Herdman sukses
Hasil Australia Open 2026: Pulangkan Justin Hoh di perempat Final, Ubed Penuhi Target Melaju ke Semifinal

Hasil Australia Open 2026: Pulangkan Justin Hoh di perempat Final, Ubed Penuhi Target Melaju ke Semifinal

Hasil Australia Open 2026 antara tunggal putra Indonesia Moh. Zaki Ubaidillah atau Ubed menghadapi wakil Malaysia, Justin Hoh.
Suparman Pembunuh Bilqis di Sragen Terancam Hukuman Mati

Suparman Pembunuh Bilqis di Sragen Terancam Hukuman Mati

Suparman, tersangka pembunuhan Bilqis Rajiansyah di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah diganjar pasal hukuman mati.
Bukan Brasil, Ronaldo Nazario Jagokan Dua Negara Eropa Ini Jadi Juara Piala Dunia 2026

Bukan Brasil, Ronaldo Nazario Jagokan Dua Negara Eropa Ini Jadi Juara Piala Dunia 2026

Jagat sepak bola dunia mulai memanas seiring bermunculannya prediksi mengenai siapa yang bakal keluar sebagai kampiun di ajang Piala Dunia 2026. Ronaldo Nazario

Trending

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Kasus korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Pasalnya, Kejagung baru saja menetapkan satu tersangka baru, yakni AM
Kabar Gembira untuk Sopir Angkot di Jabar, KDM Perintahkan Wali Kota hingga Camat Naik Angkot dan Tinggalkan Mobil Dinas

Kabar Gembira untuk Sopir Angkot di Jabar, KDM Perintahkan Wali Kota hingga Camat Naik Angkot dan Tinggalkan Mobil Dinas

Dalam upaya mendorong percepatan penataan tata ruang kota yang lebih bersih, tertib, dan estetis, Gubenernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan inspeksi ..
Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Ini Kata Polda Metro

Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Ini Kata Polda Metro

Beredar isu adanya jamming atau pengacakan sinyal dan matinya CCTV alias kamera pengawas yang menyorot sekitar kawasan Bundaran HI maupun ruas jalan MH Thamrin,
Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Bermoduskan Menghapus Dosa, Seorang Pria Cabuli 8 Santriwati di Semarang

Modus menghapus dosa, seorang  pria inisial AJS (56) warga Salatiga Jateng yang mengaku habib dan pengajar di ponpes diduga cabuli 8 santriwati di sebuah ponpes
Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Terungkap! Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ternyata Penyetor Uang Atur Titik SPPG ke Sony Sonjaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Dinamika pengungkapan kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayan, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya terus menyita perhatian publik.
Selengkapnya

Viral