Buntut Kasus Daycare Little Aresha, DPR Desak Pemerintah Audit ke Seluruh Daycare di Indonesia
- Threads/@riskynaaku via X/@bilbiils_
Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly desak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan audit nasional terhadap seluruh daycare di Indonesia.
Audit tersebut mencakup aspek legalitas, standar operasional, dan kompetensi tenaga pengasuh.
“Termasuk penguatan regulasi daycare, termasuk kemungkinan penyusunan aturan turunan yang lebih spesifik terkait pengasuhan anak usia dini berbasis layanan,” tegas Selly, Minggu (26/4/2026).
Karena menurut dia, kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha sebagai tragedi kegagalan sistem perlindungan anak.
Dia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.
“Fakta tentang ratusan anak menjadi korban dengan 53 di antaranya mendapatkan kekerasan fisik bukan sekadar angka, melainkan tragedi kemanusiaan yang menunjukkan adanya kegagalan serius dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak di ruang-ruang pengasuhan formal,” jelasnya.
Selly menilai, kasus ini menunjukkan kelemahan serius dalam sistem perizinan dan pengawasan lembaga penitipan anak.
“Tidak boleh ada institusi yang mengasuh anak tanpa standar operasional, sertifikasi tenaga pengasuh, serta audit berkala yang ketat,” bebernya.
Selly juga menyoroti adanya dugaan pembiaran sistemik, mengingat jumlah korban yang besar dan indikasi peristiwa berlangsung dalam waktu lama.
Ia menilai, rendahnya standar perlindungan dalam layanan pengasuhan berbasis bisnis turut menjadi faktor terjadinya kekerasan.
“Anak tidak boleh diposisikan sebagai obyek komersialisasi tanpa jaminan keselamatan dan tumbuh kembang yang layak,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga.
Selain itu, pelibatan Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dinilai penting untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus kekerasan anak.
“Anak adalah kelompok paling rentan yang wajib dilindungi secara total, baik oleh keluarga, masyarakat, maupun negara,” ucapnya.
Peristiwa ini, kata dia, harus menjadi momentum koreksi besar dalam sistem perlindungan anak di Indonesia.
Selain itu, ia menegaskan, keamanan anak tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar, melainkan harus dijamin melalui regulasi ketat dan pengawasan negara.
Load more