LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Eksekutif Center for Badget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi
Sumber :
  • (Istimewa)

Temuan BPK di Kemenkes, Uchok Sky Khadafi: Panggil Saja Menkes

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan BPK di Kementerian Kesehatan

Minggu, 29 Mei 2022 - 19:10 WIB

Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kementerian Kesehatan.

"Kalau ada penyimpangan berarti harus masuk ke ranah hukum. BPK harus menyiapkan bukti ke penyidik hukum," kata Uchok dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan sejumlah temuan BPK diantaranya pengadaan alat rapid test antigen di Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2021 senilai Rp1,46 Triliun.

Selain itu BPK juga menemukan kelebihan pembayaran pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 di Kementerian Kesehatan sebesar Rp167 Miliar di tahun yang sama untuk pengadaan alat pelindung diri, masker, handscoon non-steril dan reagen PCR senilai Rp3,19 Triliun.

Uchok menilai penyimpangan ini tidak bisa dianggap hal biasa dan wajar. Hal ini dikarenakan kasus tersebut terjadi berulang kali sejak pandemi Covid-19 pertama kali terjadi pada tahun 2020.

"Harus ada penyidikan lebih lanjut, panggil aja Menteri Kesehatan, karena ini atas perintah dia, biar tanggung jawab dia," katanya menegaskan.

Tak hanya itu, dalam pengadaan vaksin Covid-19, BPK juga menemukan sejumlah kejanggalan. Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II, lembaga auditor negara mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.

“Vaksin itu juga belum menyediakan informasi bets/lot release yang tepat waktu, lengkap dan dapat diakses real time oleh pihak yang membutuhkan,” kata Ketua BPK, Isma Yatun saat menyampaikan laporan IHPS II BPK, Selasa (24/5).

Selain itu BPK juga menemukan alokasi vaksin Covid-19, logistik, dan sarana prasarana belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan logistik dan sarana prasarana sesuai dengan perkembangan kondisi atau analisis situasi terbaru.

Pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi Covid-19 juga belum sepenuhnya didukung dengan sistem informasi pencatatan yang dapat memastikan hasil vaksinasi pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan seluruh hasil vaksinasi telah dicatat dengan informasi yang lengkap dan tepat waktu.

“Selain itu, sistem informasi yang tersedia belum dapat disandingkan dengan seluruh data dan informasi yang mendukung pelaksanaan vaksinasi,” ungkapnya.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar BPOM melakukan penyesuaian regulasi terkait penerbitan izin bets/lot release. Menurut dia, rekomendasi itu menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus Disease 2019.

Sebelumnya dalam amar putusan MA terkait Perpres nomor 99 tahun 2020, bahwa pemerintah wajib menyediakan vaksin halal kepada masyarakat Muslim. Namun sayangnya sampai saat ini baik dalam SK Menkes dan SE Ditjen P2P, pemerintah masih belum menyediakan vaksin halal secara proporsional sesuai dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia. (ant/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Balap Liar di Kota Bekasi Makan Korban, Pemotor Wanita Tewas Tertabrak , 1 Lainnya Kritis

Balap Liar di Kota Bekasi Makan Korban, Pemotor Wanita Tewas Tertabrak , 1 Lainnya Kritis

Satu orang wanita meninggal dunia dan satu lainnya kritis akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (20/4/2024).
Tim SAR Gabungan Temukan Nanda dan Erlangga di Sungai Driyorejo

Tim SAR Gabungan Temukan Nanda dan Erlangga di Sungai Driyorejo

Tim SAR gabungan berhasil menemukan Nanda (27) dan Erlangga (3,5), di sungai desa Driyorejo, kecamatan Driyorejo, abupaten Gresik, pada Sabtu (20/4/2024).
Buntut Kritikan Keras! AS Pertimbangkan Beri Senjata Lagi ke Israel

Buntut Kritikan Keras! AS Pertimbangkan Beri Senjata Lagi ke Israel

Sebuah laporan pada Jumat menyebutkan Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan kesepakatan senjata baru dengan Israel senilai 1 miliar dolar AS
Dahsyat, Amalan Ini Kata Habib Novel Alaydrus Bisa Mengalahkan Shalat Tahajud

Dahsyat, Amalan Ini Kata Habib Novel Alaydrus Bisa Mengalahkan Shalat Tahajud

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan yang kehebatannya mengalahkan shalat tahajud. Amalan apakah itu? Berikut penjelasannya.
Ketegangan di Semenanjung Korea Makin Memanas Usai Korut Kembali Uji Coba Rudal

Ketegangan di Semenanjung Korea Makin Memanas Usai Korut Kembali Uji Coba Rudal

Korut kembali melakukan uji coba kekuatan “hulu ledak super besar” untuk rudal jelajah strategis, Hal itu meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea
Bos Investasi Bodong Lolos, Kasusnya Dilaporkan ke Mabes Polri

Bos Investasi Bodong Lolos, Kasusnya Dilaporkan ke Mabes Polri

Pengacara senior Alvin Lim kembali membuat laporan ke Mabes Polri. Dalam laporannya, Alvin melaporkan dugaan hilangnya barang-barang sitaan kasus investasi bodong. 
Trending
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

3 Rekor Ini Bakal Pecah jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Yordania dan Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia U-23 berpotensi mencatatkan tiga rekor sekaligus jika mampu mengalahkan Yordania dan lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23.
Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia U23 Dipuji Suporter Asia Tenggara Usai Kalahkan Australia, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Sampai Heran

Timnas Indonesia dipuji suporter negara Asia Tenggara usai kalahkan Australia di Piala Asia U23 dan Perkataan Megawati Hangestri bikin pemain Red Sparks heran.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
Selengkapnya