Kawal Hak Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Jasa Raharja Koordinasi Cepat dengan RS dan Polisi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - PT Jasa Raharja menyatakan komitmen penuhnya untuk menjamin perlindungan dasar bagi seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Selain menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, perusahaan asuransi sosial milik negara ini langsung bergerak di lapangan untuk memastikan hak-hak para korban terpenuhi tanpa hambatan.
Keseriusan penanganan musibah ini terlihat dari kehadiran sejumlah pejabat tinggi di lokasi kejadian.
Tercatat, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad turut memantau situasi.
Selain itu, hadir pula Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memulihkan kondisi para penumpang yang menjadi korban.
“Fokus kami saat ini adalah evakuasi, penanganan, dan pemulihan korban. Tentunya kami terus bersinergi dengan seluruh pihak, dan kami juga mohon doa agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Dony saat berada di lokasi.
Sejak informasi kecelakaan diterima, petugas Jasa Raharja segera melakukan langkah jemput bola dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan pihak rumah sakit.
Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses pendataan dan penerbitan surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka, sehingga beban finansial keluarga korban dapat segera diringankan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran agar bekerja secara responsif dan tepat sasaran.
“Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa kehadiran negara dalam setiap musibah transportasi umum merupakan kewajiban yang harus ditunaikan secara humanis.
Sinergi yang kuat dengan para pemangku kepentingan diharapkan mampu membuat proses pemulihan para korban berjalan lebih optimal dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (dpi)
Load more