Kemenkes Turun Tangan soal Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, Siapkan Investigasi hingga Sanksi Berjenjang
- istimewa
Kondisi korban justru memburuk pascaoperasi. Luka disebut membusuk hingga akhirnya pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Keluarga juga mengungkap adanya dugaan kesalahan prosedur dalam tindakan bedah.
“Dia mengangkat rahim, tapi ditinggalkannya mulut rahimnya. Kalau memang nggak bisa menyelesaikan atau nggak bisa ngerjain ini, harusnya rujuk aja ke tempat lain dari awal,” ujar Anggi Mauliza.
Merespons meningkatnya laporan publik, Kemenkes juga membuka akses pengaduan luas bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran layanan kesehatan. Saluran resmi disiapkan untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
“Pelayanan Khusus Pelaporan Kasus Kemenkes telah menyediakan saluran resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan keluhan atau dugaan malapraktik,” kata Widyawati.
Adapun kanal pengaduan tersebut meliputi Halo Kemenkes 1500-567, Unit Layanan Terpadu (ULT), hingga pemantauan aktif melalui media sosial resmi Kemenkes. (agr/rpi)
Load more