Buntut Kasus Bayi 18 Bulan Dianiaya di Daycare, Wawalkot Banda Aceh Segel Baby Preneur
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyegel tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Rabu (29/4/2026).
Penyegelan tersebut terkait dugaan penganiayaan bayi berusia 18 bulan yang di daycare Baby Preneur.
“Hari ini kami memastikan tempat ini ditutup secara permanen karena terbukti ada kesalahan dari pihak yang bertanggung jawab,” jelas Afdhal kepada wartawan usai penyegelan.
Kata dia, pemerintah tidak akan kembali memberikan izin operasional kepada pengelola daycare tersebut, terutama pihak yang sama.
“Prioritas kami adalah keselamatan dan kenyamanan anak-anak di Banda Aceh,” ujarnya.
Afdhal juga turun langsung ke lokasi bersama jajaran terkait.
Berdasarkan pantauan di lapangan, personel Satpol PP Banda Aceh memasang garis polisi (police line) di area daycare tersebut.
Selain itu, Pemko Banda Aceh akan menertibkan seluruh daycare yang belum memiliki izin.
Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan edaran dan melakukan penutupan sementara bagi tempat penitipan anak yang belum mengantongi legalitas.
Ia juga mengungkapkan, hasil pendataan menunjukkan masih banyak daycare di Banda Aceh yang belum memiliki izin resmi.
Di sisi lain, Pemko juga memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya, termasuk layanan psikologis.
Tercatat sekitar 30 anak terdampak dari penutupan daycare tersebut.
“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan menyiapkan solusi, baik melalui kerja sama dengan daycare berizin maupun fasilitas yang disediakan pemerintah,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, mencuat di media social terkait kasus kekerasan anak di Daycare Banda Aceh.
Sontak, kasus itu menyedot perhatian hingga komentar dari warganet di media sosial.
Bahkan tampak dari rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terlihat beberapa orang pengasuh sedang bersama anak-anak.
Salah satu anak tampak menangis ketika disuapi makan dan membuat pengasuh kesal.
Pengasuh tersebut kemudian terlihat beberapa kali mengangkat korban, menjewer, dan membanting serta menarik telinga hingga membuat korban terjatuh.
Pengasuh lain yang ada di ruangan tersebut tampak hanya melihat aksi dari rekannya. Sementara itu, anak yang menjadi korban menangis semakin keras.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Daycare Baby Preneur di Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB.
Kasus kekerasan anak oleh pengasuh tersebut dikonfirmasi oleh pemilik daycare, Husaini.
Menurutnya, CCTV yang ada di penitipan tersebut dapat diakses semua orang tua anak. Setelah mengetahui adanya penganiayaan, Husaini menurunkan tim ke lokasi untuk mengambil tindakan terhadap pelaku.
Tiga orang pengasuh langsung diberhentikan dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Pelaku utama diketahui berinisial DS (24).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut terjadi dua kali yakni 22 April dan 27 April.
Husaini juga telah meminta maaf kepada orang tua korban dan memberitahukan perihal peristiwa yang terjadi.
Pihaknya akan memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Benar, kejadiannya kemarin. 3 orang sudah kita pecat usai kejadian, 1 pelaku dan 2 orang (pengasuh) yang saat itu ada di lokasi," ucap Husaini kepada wartawan, Selasa (28/4).
Manajemen daycare, kata Husaini, akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, serta akan bertindak tegas terhadap pelaku dan akan memberikan sanksi seberat-beratnya.
"Sekarang pelaku sudah diberhentikan secara tidak terhormat dan sedang dalam penyelidikan kepolisian," jelasnya. (aag)
Load more