Polri Sita Aset Senilai Rp15,3 Miliar dari Istri-Anak Bandar Narkoba Ko Erwin
- ANTARA
Sementara itu, dari keterangan CA, diketahui bahwa ia menjalankan usaha travel yang dibangun oleh Erwin. Perusahaan tersebut mengalami perubahan nama dan kini dikelola oleh CA sebagai direktur dengan dukungan aset berupa beberapa kendaraan operasional.
“Yang awalnya bernama PT Sumber Bima Abadi Trans Travel menjadi PT Sukses Abadi Buana yang dijalankan oleh CA sebagai direktur dengan aset berupa empat unit mobil Hiace,” ucapnya.
Selain itu, CA juga mengaku mendapatkan fasilitas berupa gudang untuk usaha serta pernah menerima titipan kendaraan dari Erwin di lokasi usahanya.
Ketiga anggota keluarga tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang berasal dari bisnis narkoba Koko Erwin. Mereka diamankan di wilayah Nusa Tenggara Barat dan telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Erwin sendiri diketahui merupakan bandar narkoba yang tengah tersangkut kasus besar peredaran gelap narkotika. Namanya juga muncul dalam pengembangan perkara yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, serta kasus di wilayah hukum Polda NTB yang menyeret eks Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi. (ant/nba)
Load more