Dedi Mulyadi Panggil Bupati dan Wali Kota Minta Perizinan Daycare Diperketat, Pastikan Tak Ada Kekerasan Terhadap Anak
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soroti kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Kang Dedi Mulyadi alias KDM akan mengumpulkan seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk menghindari terjadinya hal serupa.
KDM akan meminta pemerintah daerah menerapkan pengawasan maksimal termasuk soal izin pendirian tempat penitipan anak.
Agar peristiwa kekerasan terhadap anak yang tidak manusiawi itu tidak terjadi di wilayah Jawa Barat.
"Iya kami terus menganalisa. Kami harus memastikan peristiwa-peristiwa (kekerasan anak) seperti itu tidak terjadi di Jawa Barat. Kami akan lakukan langkah-langkah yang tegas dan terukur," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Kamis (30/4/2026).
KDM menilai peraturan perizinan untuk usaha tempat penitipan anak ini perlu disingkronkan dengan masing-masing Pemerintah Daerah di Jawa Barat.
Sehingga, nantinya Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengumpulkan kepala daerah terlebih dahulu.
"Iya kabupaten kota nanti kami kumpulin, karena pekan depan rencana berkumpul (satu di antaranya mengetatkan izin operasional daycare)," pungkasnya.
Dosen Terlibat, UGM Tak Berikan Perlindungan
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan hukum terhadap dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Cahyaningrum Dewojati yang terseret kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha.
Cahyaningrum Dewojati diketahui menjabat sebagai penasihat yayasan di daycare tersebut.
Belum lama ini, pihak kampus membenarkan keterlibatan dosennya dalam pengelolaan daycare, namun dilakukan sepenuhnya dalam kapasitas pribadi.
"FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apapun dengan Yayasan Daycare Little Aresha. Segala aktivitas di luar tugas akademik fakultas merupakan tanggung jawab personal yang bersangkutan," kata Dekan Fakultas Ilmu Budaya UGM Yogyakarta Setiadi dalam keterangan resminya, Kamis (30/4/2026).
FIB UGM terus memantau seluruh aspirasi, masukan, dan desakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dosen yang bersangkutan.
Pihak kampus memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan.
Sebagai institusi pendidikan, FIB UGM menjaga posisi netral dan objektif.
"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik. Kami juga terus melakukan pemantauan perkembangan
kasus ini secara saksama," kata Setiadi.
Selain itu, pihak fakultas terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM.
"Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. FIB UGM berkomitmen untuk bersikap kooperatif. Selaras dengan aturan hukum di Indonesia, kami menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap," ucapnya.
FIB UGM pun berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama dalam memberikan keadilan bagi para korban.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ruang aman bagi anak. FIB UGM mendukung penuh terciptanya lingkungan sosial yang inklusif dan bebas dari kekerasan. (muu)
Load more