Ternyata Sopir Taksi Green SM Baru 2 Hari Kerja, Kini Sebabkan Kecelakan Maut KRL vs KA Argo Bromo, Polisi: Baru Tahu Cara Pakai Mobil Listrik
- X @TMCPoldaMetro
Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru terungkap di balik kecelakaan tragis yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur. Sopir taksi Green SM yang menjadi pemicu insiden tersebut diketahui baru dua hari bekerja.
Seperti diketahui, taksi listrik tersebut berhenti di rel sehingga ditemper KRL. Hal itu menyebabkan terjadi tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto mengatakan, sopir taksi Green SM berinisial RRP itu mulai bekerja sejak 25 April 2026 atau dua hari sebelum kecelakaan terjadi pada 27 April malam.
“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, RRP juga baru mengikuti pelatihan dasar pengoperasian kendaraan listrik selama satu hari, termasuk cara menghidupkan dan mematikan mobil, penggunaan lampu sein, hingga teknik parkir.
“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari,” ucap dia.
"Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” lanjut Budi.
Budi Hermanto juga melakukan pemeriksaan terhadap manajemen taksi Green SM untuk mengetahui sistem rekrutmen terhadap calon sopir.
"Kami ingin lihat bagaimana sih SOP menerima seseorang menjadi calon seorang sopir taksi online, tentang bagaimana regulasi-regulasinya, sistem manajemen dari pelayanan yang dilakukan dari manajemen taksi online ini kita akan kaji bersama-sama,” bebernya.
Tidak hanya dari Green SM, polisi juga sudah memeriksa pihak dari PT KAI.
"Karena kan ini harus maraton yang ditangani jadi harus melihat satu perkara berbeda antara taksi online dengan KRL 5181," katanya.
Polisi sejauh ini sudah memeriksa tujuh saksi dari pihak PT KAI. Ketujuh saksi itu antara lain Kapusdal, kedua PPKA, ketiga petugas sinyal, keempat masinis KRL Commuter, kelima masinis KA Argo Bromo Anggrek, keenam asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan yang ketujuh pengendali.
“Ini proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama-sama dan kami Polda Metro Jaya tetap akan menangani secara prosedural, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Mogok di Perlintasan
Kecelakaan bermula ketika taksi Green SM yang dikendarai RRP diduga mogok di perlintasan sebidang dan tertemper KRL lain.
Dalam peristiwa tersebut, KRL rute Jakarta–Cikarang yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur ditemper KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang saat proses evakuasi kendaraan dilakukan.
Akibat kecelakaan tersebut, 16 penumpang dilaporkan meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka. (nba)
Load more