News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Natalius Pigai Klarifikasi Soal Status Aktivis HAM Ditentukan oleh Tim Asesor: Agar Pembela HAM Tak Bisa Dipidana

Pigai menangkap ada kekeliruan persepsi di masyarakat dalam memahami penyampaiannya mengenai tim asesor penentu status aktivis HAM. 
Jumat, 1 Mei 2026 - 12:38 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai akhirnya menyerahkan draft RUU Masyarakat Adat ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik terkait rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor bentukan pemerintah. Ia menegaskan telah terjadi kesalahpahaman dalam menangkap maksud pernyataannya.

Pigai menangkap ada kekeliruan persepsi di masyarakat dalam memahami penyampaiannya mengenai tim asesor penentu status aktivis HAM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Judul yang beredar itu keliru dan bisa menimbulkan persepsi yang salah. Saya justru sedang memastikan pelindungan maksimal untuk pembela HAM supaya mereka tidak bisa dipidana,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Dia memastikan pemberian perlindungan bagi pembela HAM bertujuan agar pembela HAM tidak bisa dipidana. Pigai mengatakan, perlindungan hanya diberikan kepada pihak yang membela kepentingan publik, khususnya kelompok rentan, tanpa kepentingan pribadi atau komersial.

“Kalau dia membela orang kecil, kaum lemah yang mau berjuang atas keadilan, baru dia kebetulan pembela HAM, maka ditetapkan pembela HAM,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan penentuan status aktivis HAM akan dilakukan oleh tim asesor. 

“Kementerian HAM menunjuk orang-orang yang nanti ada tokoh aktivis nasional, ada tokoh profesional, ilmuwan kelas atas, seperti Pak Makarim Wibisono yang mantan Ketua Komisi HAM PBB. Sekelas mereka tidak subjektif. Mereka sudah selesai. Tim asesor pasti objektif dengan kriteria,” kata Pigai.

Tim asesor itu akan bekerja objektif menentukan siapa saja nama yang pantas mendapatkan status aktivis HAM. Isi dari tim asesor itu adalah tokoh-tokoh yang punya kompetensi di bidang HAM. 

“Nanti pilih dari berbagai unsur. Ada dari komunitas civil society (masyarakat sipil), ada dari pemerintah yaitu Kementerian HAM, ada dari Komnas HAM sendiri, Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas. Nanti juga kita minta dari aparat penegak hukum juga harus jadi anggota tim asesor, supaya dia melihat bahwa ini benar,” kata Pigai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Status aktivis HAM yang disandang seseorang akan menentukan bahwa orang tersebut berhak mendapatkan perlindungan hukum. 

Menurut Pigai, perlindungan hanya diberikan kepada pihak yang membela kepentingan publik, khususnya kelompok rentan, tanpa kepentingan pribadi atau komersial. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
Hadirkan Harapan Baru bagi Pasien Katarak, JEC ANWARI Purwokerto Gelar Operasi Katarak

Hadirkan Harapan Baru bagi Pasien Katarak, JEC ANWARI Purwokerto Gelar Operasi Katarak

Dalam rangka memperingati Bulan Bakti PERDAMI 2026, Klinik Utama Mata JEC ANWARI @ Purwokerto turut berpartisipasi dalam rangkaian bakti sosial operasi katarak yang diinisiasi oleh PERDAMI atau Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia.
Lebih Dari 14.000 Orang Tewas Akibata Gelombang Panas di Eropa

Lebih Dari 14.000 Orang Tewas Akibata Gelombang Panas di Eropa

Sedikitnya 14.000 orang meninggal di enam negara Eropa yang paling terdampak gelombang panas pada akhir Juni, jauh di atas tingkat kematian normal, lapor Politico.
Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, resmi kembali ke negeri ginseng untuk memperkuat Hyundai Hillstate pada Liga Voli Korea musim depan.

Trending

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
KPKP Jakarta Barat Lakukan Sidak, Ditemukan Warung Makan yang Diduga Jual Daging Anjing

KPKP Jakarta Barat Lakukan Sidak, Ditemukan Warung Makan yang Diduga Jual Daging Anjing

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan sidak pada Selasa (14/7/2026). 
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Resmi Jadi Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bertekad Mengalahkan Red Sparks Musim Depan

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, resmi kembali ke negeri ginseng untuk memperkuat Hyundai Hillstate pada Liga Voli Korea musim depan.
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Selengkapnya

Viral