News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penyelewengan Pupuk Subsidi hingga 160 Karung Diamankan Polisi

Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, mengamankan pelaku penyelewengan pupuk subsidi sebanyak 160 karung.
Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB
Ilustrasi Pertanian
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, mengamankan pelaku penyelewengan pupuk subsidi sebanyak 160 karung.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, kasus ini mulanya berasal dari laporan yang ditangani Polsek Jaya Karya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian kami kembangkan dan saat ini ditangani Satreskrim Polres Kotim dengan pelaku berinisial B, usia 47 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Resky, Jumat (1/5/2026).

Kasus ini berkaitan dengan tindak pidana ekonomi, khususnya penyelewengan pupuk subsidi. Hal ini telah menjadi perhatian pemerintah.

Resky menjelaskan, pelaku menjual pupuk bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak. Pelaku memanfaatkan identitas kelompok tani untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga.

Kasus ini terungkap pada Senin (6/4/2026) lalu, ketika petugas piket dan Bhabinkamtibmas Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya truk mencurigakan.

Truk itu diduga mengangkut pupuk bersubsidi untuk dijual kembali ke luar dari wilayah yang semestinya.

Petugas kemudian memantau truk tersebut dan menghentikannya. Diketahui, truk berwarna hijau dengan nomor polisi KH 8067 FH itu kemudian diperiksa.

Polisi menemukan dua jenis pupuk bersubsidi yakni Urea dan NPK Phonska.

Setelah diperiksa, ternyata sopir mengaku bahwa ia tidak mengantongi izin dokumen resmi. Barang bukti tersebut dan sopir kemudian diamankan di Polsek Jaya Karya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengamankan 80 karung pupuk Urea senilai Rp7,2 juta, dan 80 karung pupuk NPK Phonska senilai Rp7,36 juta.

“Adapun, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan junto sejumlah peraturan terkait distribusi pupuk bersubsidi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” ujarnya. (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kasus Kekerasan Anak, Kemen PPPA Susun Pedoman Standarisasi Daycare, CCTV Orangtua Jadi Poin Utama

Buntut Kasus Kekerasan Anak, Kemen PPPA Susun Pedoman Standarisasi Daycare, CCTV Orangtua Jadi Poin Utama

Buntut kasus kekerasan anak semakin meningkat di Daycare. Sontak, hal ini menjadi perhatian pemerintah hingga Kemen PPPA susun pedoman standarisasi Daycare.
Ketum KASBI Mengaku Sempat Dapat Intimidasi Sebelum Gelar Aksi di DPR RI

Ketum KASBI Mengaku Sempat Dapat Intimidasi Sebelum Gelar Aksi di DPR RI

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengaku sempat mendapatkan intimidasi sebelum melakukan aksi hari buruh atau may
Hari Buruh di Monas, Pemprov DKI Terjunkan 1.400 Petugas Kebersihan

Hari Buruh di Monas, Pemprov DKI Terjunkan 1.400 Petugas Kebersihan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas LH menerjunkan 1.400 petugas kebersihan untuk membersihkan kawasan Monas, Jakarta Pusat, usai Hari Buruh Internasional.
Terungkap, Alasan Utama Sebagian Buruh Tak Ikut Aksi ke Monas dan Lebih Memilih Aksi ke DPR

Terungkap, Alasan Utama Sebagian Buruh Tak Ikut Aksi ke Monas dan Lebih Memilih Aksi ke DPR

Terungkap, alasan utama Sebagian buruh tak ikut aksi di Monas dan lebih memilih aksi ke Gedung DPR RI. Hal ini langsung disampaikan Ketua Umum KASBI Sunarno,
May Day 2026 di DPR: “Bukan Pesta, Ini Tuntutan Keadilan”

May Day 2026 di DPR: “Bukan Pesta, Ini Tuntutan Keadilan”

Aksi May Day 2026 di DPR RI diwarnai tuntutan keadilan buruh. Massa membludak, Jalan Gatot Subroto ditutup, ribuan personel disiagakan.
Gebrakan Prabowo di May Day Akan Ratifikasi Konvensi ILO 188, 6 Juta Nelayan Dibidik Naik Kelas

Gebrakan Prabowo di May Day Akan Ratifikasi Konvensi ILO 188, 6 Juta Nelayan Dibidik Naik Kelas

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan langkah yang menyasar langsung kesejahteraan nelayan nasional, di tengah peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Mulai dari FIFA ASEAN Cup hingga pertemuan FIFA dan PSSI
Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Ratusan ribu buruh diprediksi padati ibu kota Jakarta dalam memperingati May Day atau Hari Buruh 2026 hari ini Jumat (1/5/2026).
Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Panggilan ‘Baru’ Megawati Hangestri dari Media Korea, Bukan Lagi Megatron

Megawati Hangestri kembali ke V-League 2026/2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Bongkar Biaya Pemasangan Palang Pintu Kereta Api Bekasi Rp500 Juta–Rp1 Miliar: Laksanakan, Alokasinya Tersedia!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi membeberkan estimasi biaya pemasangan palang pintu digital. Nilainya berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar untuk satu titik perlintasan.
Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Kabar mengejutkan datang dari sosok Shin Tae-yong yang kembali dikaitkan dengan Indonesia. Namun kali ini, perannya di luar dugaan publik. Media Korea kaget.
Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Eligible Bela Timnas Indonesia, Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya Dinobatkan Pemain Terbaik di Eredivisie

Nama Kayne van Oevelen mendadak jadi perbincangan, tak hanya di Belanda tetapi juga di kalangan suporter Timnas Indonesia. Kiper Eropa itu raih pemain terbaik.
Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Kabar mengejutkan datang dari Asia Tenggara setelah Timnas Indonesia resmi terpilih sebagai tuan rumah turnamen baru FIFA ASEAN Cup 2026. Media Malaysia heran.
Selengkapnya

Viral