Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen
Presiden RI, Prabowo Subianto mengisntruksikan kebijakan ojek online (ojol) berupa potongan tarif aplikator sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Minggu, 3 Mei 2026 - 03:04 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Bagi hasil atau potongan platform tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir.
Pertanyaannya adalah: apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra
dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerja
fleksibel yang selama ini menopang mereka?," pungkasnya.(raa)
Load more