Kiyai Cabul Lecehkan 50 Santriwati di Pati Telah Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan, kenapa?
- Abdul Rohim/tvOne
Dalam orasinya, warga menuntut agar pihak kepolisian segera menahan kiyai yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap santriwatinya.
Berdasarkan laporan salah satu korban, dugaan pelecehan seksual terjadi pada tahun 2024, dengan jumlah korban mencapai sekitar lima puluh santri putri.
Hasil dari aksi tersebut, pengurus yayasan pondok pesantren berjanji dalam waktu tiga hari akan memulangkan seluruh santri putri ke rumah masing-masing.
Seusai aksi, massa memasang sejumlah poster di depan area pondok pesantren. Poster tersebut berisi pesan-pesan keras, di antaranya “perempuan bukan objek seksual” hingga tuntutan agar pelaku dihukum berat.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah terungkap bahwa puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum pengasuh pondok pesantren.
Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi seluruh korban, sekaligus menjadi peringatan agar kasus serupa tidak terulang. (muu)
Load more