Prabowo Terbitkan Perpres Anti Ekstremisme, Negara Siapkan Strategi Nasional Hadapi Ancaman Terorisme
Pemerintah resmi menguatkan strategi nasional dalam menghadapi ancaman ekstremisme dan terorisme. Presiden Prabowo Subianto menetapkan Perpres nomor 8 tahun
Senin, 4 Mei 2026 - 18:37 WIB
Sumber :
- tvOnenews - Abdul Gani Siregar
Dengan terbitnya Perpres ini, pemerintah mengirim sinyal kuat bahwa penanganan ekstremisme tidak lagi bersifat parsial, melainkan terintegrasi secara nasional.
Pendekatan kolaboratif antara negara dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat daya tangkal Indonesia terhadap ancaman terorisme yang semakin kompleks. (agr/aag)
Load more