News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Lahan Whoosh, KPK Buka Peluang Terbitkan Sprindik Umum

Kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) memasuki babak baru, yang dinilai jalan di tempat. Bahkan, KPK baru-baru
Senin, 4 Mei 2026 - 22:00 WIB
Kereta cepat Whoosh di peron Stasiun Halim, Jakarta Timur, Selasa (4/11/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) memasuki babak baru, yang dinilai jalan di tempat. Bahkan, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi itu tidak jalan di tempat. 

Di tengah proses penyelidikan yang telah memakan waktu lebih dari setahun, lembaga antirasuah ini membuka peluang untuk menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum guna mempercepat pengungkapan perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo jelaskan, bahwa penanganan perkara ini masih terus berjalan meskipun detailnya belum dapat diungkap ke publik. 

Hal ini dikarenakan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal.

"Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih di penyelidikan. Jadi kalau memang prosesnya masih di penyelidikan, informasinya masih bersifat tertutup. Jadi kami belum bisa menyampaikan secara terbuka, secara lengkap terkait dengan penyelidikan perkara ini. Namun yang pasti bahwa penyelidikan terkait dengan kereta cepat ini masih terus berprogres," ucap Jubir KPK, Senin (4/5/2026).

Kemudian menyikapi lamanya waktu penyelidikan yang berjalan, Budi menjelaskan bahwa hal ini murni persoalan manajemen penanganan perkara di internal KPK.

Saat ini, KPK tengah disibukkan dengan berbagai kasus prioritas, termasuk sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah yang menuntut proses penyidikan ekstra cepat karena terikat dengan masa penahanan tersangka.

"Kalau kita bicara peristiwa tertangkap tangan, kemudian naik ke penyidikan, pihak-pihak ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan, maka ketika langsung dilakukan penahanan, argo penahanan langsung mulai berjalan. Sehingga kami juga harus sesuaikan dari sisi waktunya," kata Budi. 

Ia juga menambahkan bahwa dari hasil OTT sering kali muncul pengembangan perkara baru yang membongkar praktik serupa di sektor lain, yang pada akhirnya memakan waktu dan tenaga penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengingat keterbatasan kewenangan di tahap penyelidikan, muncul dorongan agar KPK segera menerbitkan sprindik umum. 

Sebagai informasi, sprindik umum adalah instrumen hukum yang digunakan ketika suatu kasus dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan tanpa dibarengi dengan penetapan tersangka di awal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tepis Berbagai Dugaan pada Kasus Kematian dr. Siti Zahra Maghfira, Kemenkes Hari Ini Umumkan Hasil Investigasi

Tepis Berbagai Dugaan pada Kasus Kematian dr. Siti Zahra Maghfira, Kemenkes Hari Ini Umumkan Hasil Investigasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menepis berbagai dugaan terkait kasus kematian dokter internship dr. Siti Zahra Maghfira. Hari ini sampaikan hasil investigasi.
Jadwal Piala Presiden 2026, Rabu 29 Juli: Ada Persija Jakarta Hingga Persebaya Surabaya Unjuk Gigi

Jadwal Piala Presiden 2026, Rabu 29 Juli: Ada Persija Jakarta Hingga Persebaya Surabaya Unjuk Gigi

Jadwal Piala Presiden 2026 hari ini Rabu (29/7/2026), di mana ada Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya unjuk gigi.
Uji Materi UU Haji dan Umrah, DPR Tegaskan Tak Mengkriminalkan Jamaah Umrah Mandiri

Uji Materi UU Haji dan Umrah, DPR Tegaskan Tak Mengkriminalkan Jamaah Umrah Mandiri

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PIHU) tidak ditujukan untuk mengkriminalisasi jamaah yang melaksanakan ibadah umrah secara mandiri.
Usai Bentrokan Maut di Matraman Menteng, Warga: Tidak Usah Takut Berdagang karena Kita Sudah Damai

Usai Bentrokan Maut di Matraman Menteng, Warga: Tidak Usah Takut Berdagang karena Kita Sudah Damai

Warga pegangsaan mengajak pedagang dan warga sekitar kembali berdagang pasca bentrokan maut di Jalan Matraman Dalam hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.

Trending

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS) senilai Rp22 miliar.
Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Striker Persib, Balsa Sekulic menjadi pahlawan kemenangan Maung BAndung atas DPMM FC di laga kedua grup A Piala Presiden.
Selengkapnya

Viral