Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Lahan Whoosh, KPK Buka Peluang Terbitkan Sprindik Umum
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Dengan naiknya status ke penyidikan melalui sprindik umum, KPK akan memiliki kewenangan lebih luas untuk melakukan upaya paksa, seperti penggeledahan dan penyitaan.
Ditanya mengenai kemungkinan penggunaan sprindik umum tersebut dalam kasus Whoosh, Budi tidak menampiknya dan menyebut bahwa tim terus melakukan pendalaman.
"Terkait dengan itu, nanti kami lihat perkembangannya karena memang penyelidikan ini juga masih terus berprogres. Beberapa hal dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik," tegas Budi.
Penyelidikan yang dilakukan KPK ini secara khusus menyoroti dugaan rasuah dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh, bukan menyasar pada kegiatan operasional keretanya.
Fokus utama penyelidik saat ini adalah menelusuri dugaan modus operandi di mana negara dipaksa membeli kembali lahan yang sejatinya sudah berstatus sebagai aset negara.
Salah satu aset yang tengah diverifikasi dengan ketat adalah dugaan penggunaan lahan milik TNI AU di kawasan Halim Perdanakusuma, serta beberapa titik lain di sepanjang rute rel.
Selain modus kepemilikan lahan, KPK juga tengah mendalami indikasi penggelembungan harga (mark up) dalam mega proyek strategis nasional ini.
Dugaan pembengkakan biaya ini sebelumnya sempat menuai sorotan tajam, salah satunya dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang mengungkap adanya lonjakan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia yang mencapai 52 juta dolar AS, jauh melebihi standar di China yang hanya berkisar 17 hingga 18 juta dolar AS.
Guna merangkai konstruksi perkara secara utuh dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, KPK hingga saat ini terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak, baik dari unsur pemerintah, perusahaan, maupun pihak pengembang terkait. (aag)
Load more