News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpres Hakim Ad Hoc Diteken Prabowo, DPR Dorong Profesionalisme dan Soroti Kesejahteraan Aparat Hukum

DPR dorong hakim ad hoc lebih profesional usai Prabowo teken Perpres 2026, sekaligus minta perhatian kesejahteraan aparat dan jaksa di daerah terpencil.
Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR.
Sumber :
  • tvonenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong para hakim ad hoc untuk meningkatkan profesionalisme usai Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2026.

Peraturan tersebut mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas bagi hakim ad hoc sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas lembaga peradilan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahroni menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan hakim. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem peradilan yang lebih kuat dan berintegritas.

“Semoga hakim-hakim bekerja semakin baik dan profesional,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (5/5).

Profesionalisme Hakim Jadi Sorotan Utama

Sebagai legislator yang membidangi aparat penegak hukum, Sahroni menilai peningkatan kesejahteraan harus berbanding lurus dengan kualitas kerja para hakim ad hoc.

Ia menegaskan bahwa peran hakim ad hoc sangat strategis dalam menjaga keadilan, sehingga integritas dan profesionalisme menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Dengan adanya Perpres ini, diharapkan para hakim ad hoc mampu menjalankan tugas secara lebih independen dan objektif dalam menangani perkara.

DPR Minta Perhatian untuk Jaksa di Daerah

Selain memberikan apresiasi, Sahroni juga menyampaikan perhatian terhadap aparat penegak hukum lainnya, khususnya para jaksa yang bertugas di wilayah terpencil.

Ia meminta Presiden agar tidak hanya fokus pada hakim, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan jaksa yang menjadi bagian penting dalam sistem penegakan hukum.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan bagi seluruh aparat penegak hukum akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Perpres Nomor 5 Tahun 2026 Perkuat Sistem Peradilan

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2026 yang diteken pada 4 Februari 2026 menjadi landasan baru dalam pengaturan hak keuangan dan fasilitas hakim ad hoc.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa hakim ad hoc merupakan pejabat yang menjalankan kekuasaan kehakiman, sehingga hak-hak mereka perlu diatur secara terintegrasi dalam sistem perundang-undangan.

Kebijakan ini juga dirancang untuk mendorong terciptanya peradilan yang lebih berkualitas melalui dukungan terhadap hakim yang berintegritas, profesional, dan mandiri.

Gantikan Aturan Lama yang Sudah Berubah

Perpres ini sekaligus menggantikan sejumlah ketentuan sebelumnya yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim ad hoc.

Aturan lama tersebut telah beberapa kali mengalami perubahan, termasuk terkait pengaturan uang kehormatan bagi hakim ad hoc.

Dengan adanya regulasi baru ini, pemerintah berupaya menghadirkan sistem yang lebih jelas, terstruktur, dan relevan dengan kebutuhan saat ini.

Dorong Independensi dan Integritas Hakim

Kehadiran Perpres ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat independensi hakim ad hoc dalam menjalankan tugasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukungan dari sisi kesejahteraan diharapkan mampu mendorong hakim untuk bekerja secara maksimal tanpa tekanan atau intervensi pihak manapun.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Augusto Fernandez ungkap Perbedaan dari Motor V4 Terbaru Milik Yamaha di MotoGP 2026, Terang-terangan Bilang...

Augusto Fernandez ungkap Perbedaan dari Motor V4 Terbaru Milik Yamaha di MotoGP 2026, Terang-terangan Bilang...

Rider tes MotoGP, Augusto Fernandez, membeberkan perbedaan signifikan pada motor V4 terbaru dari Yamaha yang ia jajal musim ini di Grand prix Spanyol lalu.
Bahlil Siapkan CNG Pengganti LPG untuk Rumah Tangga, Uji Tabung 3 Kg Dikebut 2–3 Bulan

Bahlil Siapkan CNG Pengganti LPG untuk Rumah Tangga, Uji Tabung 3 Kg Dikebut 2–3 Bulan

Pemerintah membuka opsi untuk mengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) dengan Compressed Natural Gas (CNG) guna memenuhi kebutuhan rumah tangga.
KPK Periksa Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Hari Ini

KPK Periksa Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Hari Ini

Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong.
Ekonomi RI Melaju 5,61 Persen di Kuartal I 2026, Airlangga: Tertinggi di Antara Negara G20 yang Sudah Rilis Data

Ekonomi RI Melaju 5,61 Persen di Kuartal I 2026, Airlangga: Tertinggi di Antara Negara G20 yang Sudah Rilis Data

Pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,61 persen pada kuartal I 2026 tertinggi di antara negara G20 yang telah merilis data, ditopang konsumsi dan belanja pemerintah.
Perjalanan Spiritual Richard Lee dari Syahadat hingga Polemik Sertifikat Mualaf Dicabut, Ini Fakta Lengkapnya

Perjalanan Spiritual Richard Lee dari Syahadat hingga Polemik Sertifikat Mualaf Dicabut, Ini Fakta Lengkapnya

Perjalanan spiritual Richard Lee dari mualaf hingga polemik pencabutan sertifikat oleh MCI, lengkap dengan fakta, alasan, dan status keislamannya.
12 Rumah Dinas TNI di Slipi Dibongkar, Mabes TNI: Penghuni Sudah Tak Berhak

12 Rumah Dinas TNI di Slipi Dibongkar, Mabes TNI: Penghuni Sudah Tak Berhak

Belasan rumah dinas TNI yang terletak di Komplek Slipi, Jakarta Barat ditertibkan.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Tampil tajam dan jadi top skor pemain lokal di kasta kedua, winger lincah Bekasi City ini layak jadi opsi buat dibawa ke Timnas Indonesia pada Piala AFF 2026.
Usai Dua Kali Dipecat, STY Siap Kembali Melatih: Dua Tawaran Asia

Usai Dua Kali Dipecat, STY Siap Kembali Melatih: Dua Tawaran Asia

Shin Tae-yong akhirnya buka suara soal masa depannya usai dua kali dipecat sepanjang 2025. Mantan pelatih Timnas Indonesia itu mengaku tetap terbuka menerima.
Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia menyoroti kembalinya Shin Tae-yong (STY) ke Indonesia sebagai penasihat teknik Timnas Football 7 (F7) Indonesia: Bukan sosok baru.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
Selengkapnya

Viral