Tim Reformasi Polri Tiba di Istana Siang Ini, Bawa Laporan Rekomendasi untuk Presiden Prabowo
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com — Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, bersama beberapa Tim Reformasi Polri tampak tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Yang pertama tiba adalah Ahmad Dofiri, kemudian disusul oleh Ketua Tim Reformasi Polri Jimly Asshiddique, selanjutnya Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, lalu Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Sementara itu, Ahmad Dofiri masih menutup rapat hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang telah rampung dibahas dan siap dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dofiri menegaskan bahwa seluruh substansi rekomendasi belum bisa diungkap ke publik sebelum disampaikan langsung kepada kepala negara.
“Ya… laporannya kan Pak Ketua tadi, Prof. Jimly beserta anggota komisi yang lainnya. Ya,” ujar Dofiri.
Ia juga memastikan seluruh anggota komisi terlibat dalam proses penyusunan laporan tersebut.
“Kenapa? Seluruh anggota komisi,” katanya saat ditanya siapa saja yang diundang dalam pembahasan.
Namun saat didesak mengenai hasil dan kesimpulan utama dari komisi, Dofiri memilih irit bicara. Ia menegaskan ada kesepakatan internal untuk menahan informasi sampai laporan resmi disampaikan kepada Presiden.
“Nanti dong kalau dilapor Pak Presiden…” ucapnya.
Bahkan ketika diminta memaparkan gambaran umum hasil kerja komisi, Dofiri tetap bergeming.
“Belum bisa. Kesepakatan kita semua di komisi, setelah melapor Presiden, baru setelah itu bisa,” tegasnya.
Sikap tertutup ini juga berlaku saat dikonfirmasi soal kabar adanya delapan rekomendasi utama yang sebelumnya sempat disinggung oleh Mahfud MD. Dofiri kembali menolak membuka isi rekomendasi tersebut.
“Ah, nantilah ya. Nanti kalau terkait dengan substansi apa itu rekomendasinya, nanti setelah kita diterima,” katanya.
Meski demikian, Dofiri memastikan bahwa laporan yang disusun komisi telah sejalan dengan arahan Presiden serta aspirasi masyarakat yang dihimpun selama proses kerja berlangsung.
“Iya dong. Kalau kita kan bekerja sesuai dengan apa yang diamanatkan Presiden dan juga hasil serap aspirasi dari masyarakat, ya,” pungkasnya. (agr/rpi)
Load more