News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Pengurus LPD Bangli Divonis Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis penjara satu tahun terhadap mantan pengurus Lembaga Perkreditan Desa LPD Tanggahan Peken karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Rabu, 6 Mei 2026 - 06:59 WIB
Eks Pengurus LPD Bangli Divoni Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor
Sumber :
  • Antara

Atas putusan ini, Ketut Tajem yang didampingi penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Peradi Denpasar Muhammad Luqman Hakim menyatakan pikir-pikir.

Begitu pula JPU menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka diberikan waktu selama sepekan untuk menentukan sikap, apakah akan menempuh upaya hukum banding atau pada akhirnya menerima vonis.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di LPD Tanggahan Peken ini terjadi selama periode 2005 sampai 2007. Sebelumnya dua pihak telah divonis, yakni mantan ketua I Wayan Sudarma selama 1,5 tahun dan tata usaha I Wayan Denes selama satu tahun.

Tiga tahun kemudian, giliran mantan Bendahara LPD Tanggahan Peken yaitu I Ketut Tajem yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bangli menguraikan terdakwa diduga ikut terlibat dalam rekayasa pembukuan dan laporan keuangan LPD. 

Modus yang digunakan yakni membuat kondisi keuangan yang sebenarnya merugi seolah-olah terlihat untung, melalui pembentukan laba semu atau fiktif. Tak hanya itu, JPU juga membeberkan adanya praktik pemindahan pembukuan simpanan berjangka dan tabungan sukarela milik nasabah. 

Dana tersebut dicatat sebagai pendapatan bunga dan pinjaman. Bahkan, pendapatan bunga yang belum diterima turut dimasukkan dalam laporan, sehingga menghasilkan angka keuntungan yang tidak sesuai kondisi riil.

Akibat praktik tersebut, banyak dana LPD yang keluar untuk biaya operasional dan pembagian laba yang tidak sesuai kenyataan. Dampaknya, likuiditas LPD terganggu dan nasabah kesulitan menarik dana mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa disebut memperkaya diri sendiri sebesar Rp128.449.500,00, serta turut menyebabkan kerugian pada pihak lain, termasuk pengurus dan karyawan LPD hingga Desa Adat Tanggahan Peken dengan total mencapai Rp3,16 miliar lebih.

Sementara itu, berdasarkan hasil audit akuntan independen, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp3.310.564.397,11. (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua OJK Friderica: Dana Asing Kabur Bukan Salah RI, Tapi Efek Geopolitik dan Ekonomi Dunia

Ketua OJK Friderica: Dana Asing Kabur Bukan Salah RI, Tapi Efek Geopolitik dan Ekonomi Dunia

Serangkaian reformasi struktural digencarkan untuk memperkuat kepercayaan investor global dan meningkatkan kualitas pasar.
Airlangga Bongkar Biang Kerok Modal Asing Kabur dari RI

Airlangga Bongkar Biang Kerok Modal Asing Kabur dari RI

Airlangga menegaskan bahwa fenomena capital outflow kini menjadi perhatian utama pemerintah di tengah tekanan ekonomi global yang belum mereda.
Awalnya Ogah Masuk Politik, Ini Kisah Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Malut Diiringi Tangis Usai Suami Meninggal

Awalnya Ogah Masuk Politik, Ini Kisah Sherly Tjoanda Jadi Gubernur Malut Diiringi Tangis Usai Suami Meninggal

Sherly Tjoanda mengaku awalnya menolak terjun ke dunia politik setelah tragedi yang merenggut nyawa sang suami, Benny Laos. Namun, di tengah duka dan tekanan.
Jalanan Provinsi Jadi Konsen Dedi Mulyadi: Banyak Ditemukan Banner Dipaku di Pohon hingga Pohon Menghitam Karena Penggorengan Tahu, Langsung Ditertibkan

Jalanan Provinsi Jadi Konsen Dedi Mulyadi: Banyak Ditemukan Banner Dipaku di Pohon hingga Pohon Menghitam Karena Penggorengan Tahu, Langsung Ditertibkan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memanfaatkan kegiatan Milangkala Tatar Sunda yang digelar pada Sabtu (2/5/2026) lalu sebagai momen monitoring dan evaluasi pembangunan.
Harga Emas Pegadaian Ambles, Antam Turun ke Rp2,871 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Ambles, Antam Turun ke Rp2,871 Juta per Gram

Berikut rincian harga emas di Sahabat Pegadaian pada Rabu 6 Mei 2026
Dedi Mulyadi Minta Kasus Pembunuhan Keluarga Syahroni di Indramayu Harus Terbuka, Soroti Keanehan Terdakwa

Dedi Mulyadi Minta Kasus Pembunuhan Keluarga Syahroni di Indramayu Harus Terbuka, Soroti Keanehan Terdakwa

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) melihat kejanggalan pengakuan terdakwa, Ririn Rifanto ungkap pelaku lain kasus pembunuhan keluarga Syahroni di Indramayu.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Selengkapnya

Viral