News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Pengurus LPD Bangli Divonis Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis penjara satu tahun terhadap mantan pengurus Lembaga Perkreditan Desa LPD Tanggahan Peken karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Rabu, 6 Mei 2026 - 06:59 WIB
Eks Pengurus LPD Bangli Divoni Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun terhadap mantan pengurus Lembaga Perkreditan Desa LPD Tanggahan Peken, Susut, Bangli, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Dari atas kursi rodanya, terdakwa I Ketut Tajem pasrah menerima vonis yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa yang dibacakan Majelis Hakim Tjokorda Putra Budi Pastima, Ni Luh Suantini dan Nelson.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menyatakan kakek 61 tahun itu yang dalam kondisi sakit stroke tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair penuntut umum sebagaimana diatur Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

"Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair penuntut umum," ujar hakim mengutip Antara pada Rabu.

Namun, Ketut Tajem dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum sebagaimana diatur Pasal 3 Jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Atas dasar itu, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama satu tahun. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Ketut Tajem dengan pidana penjara selama satu tahun," lanjut hakim. 

Selain pidana badan, Tajem juga dihukum membayar denda sebesar Rp50 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman dua bulan kurungan. Selain itu, dihukum membayar uang pengganti (UP) senilai Rp128 juta.

"Apabila dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti belum dibayarkan, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi. Kalau harta tidak mencukupi atau pelelangan tidak memungkinkan, maka diganti dengan kurungan penjara selama tiga bulan," kata hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni satu tahun enam bulan. 

Adapun hal meringankan yang menjadi pertimbangan majelis hakim, terdakwa dalam kondisi sakit stroke dan sudah berusia lanjut. Sedangkan, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Final AVC Men's Cup 2026: Ada Perebutan Gelar Juara Timnas Voli Indonesia Vs Korea Selatan

Jadwal Final AVC Men's Cup 2026: Ada Perebutan Gelar Juara Timnas Voli Indonesia Vs Korea Selatan

Jadwal final AVC Men's Cup 2026, di mana hari ini ada perebutan gelar juara antara Timnas Voli Indonesia vs Korea Selatan.
Hotman Paris Desak Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Mobil PPSU Oleng Lalu Tabrak Pohon di Kalideres, Empat Petugas Luka-luka

Mobil PPSU Oleng Lalu Tabrak Pohon di Kalideres, Empat Petugas Luka-luka

Mobil bak operasional milik petugas PPSU mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat pada pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
KDM Dengarkan Suara Hati Ayah Tersangka di Kasus Penyekapan di Bandung, Tahu Anaknya Ditangkap: Ridho Saya

KDM Dengarkan Suara Hati Ayah Tersangka di Kasus Penyekapan di Bandung, Tahu Anaknya Ditangkap: Ridho Saya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bertemu ayah Taufik Hidayat. Dalam obrolannya sang ayah menyampaikan pesan penting
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap warga ibu kota bisa hidup dengan nyaman, mudah dan bahagia dalam momen acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 29 Juni 2026: Taurus nikmati momen manis, Scorpio berani ungkap perasaan, dan Pisces dipenuhi energi romantis.
Selengkapnya

Viral