News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengemudi Pajero Tabrak Lansia Tukang Buah Gerobak di Jakarta Timur Jadi Tersangka, Tidak Ditahan

Polisi menetapkan pengemudi mobil Pajero berinisial LPR (47) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari lansia pedagang buah gerobak di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. 
Rabu, 6 Mei 2026 - 10:30 WIB
Ilustrasi - Garis Polisi
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan pengemudi mobil Pajero berinisial LPR (47) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari lansia pedagang buah gerobak di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur

“Kasus tabrak Kalimalang, hasil gelar kemarin, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ojo mengungkapkan yang bersangkutan dikenakan Pasal 311 dan 312 tabrak lari UU 22 Tahun 2009 dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda maksimal Rp75 juta. 

Namun, terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.

“Tidak ditahan,” terang Ojo.

Ojo menuturkan tidak dilakukan penahanan lantaran, untuk kasus yang sedang ditangani ini, untuk ancaman pidana paling lama 3 tahun.

Sementara itu, untuk syarat penahanan sesuai dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sesuai Pasal 100, yaitu penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 hanya dapat dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan atau penetapan hakim terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana atau melakukan percobaan atau pembantuan melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Alasan lainnya adalah alasan subjektif penyidik yang berkeyakinan tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melakukan perbuatan yang sama serta adanya jaminan keluarga tersangka akan kooperatif,” jelasnya.

“Tidak mendasarkan kepada desakan publik atas berita viral perilaku tersangka serta adanya kewajiban penyidik tunduk terhadap langkah serta tindakan sebagaimana diatur dalam KUHAP terkait penahanan,” sambung Ojo.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil hitam tabrak lari lansia pedagang buah gerobak.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta mengatakan peristiwa yang viral itu terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Raya Kalimalang.

Korban diketahui berinisial KA (62). KA merupakan seorang pedagang buah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di video itu tampak KA sedang menyeberang sambil membawa gerobak lalu dia tampak ditabrak lari oleh mobil tersebut. 

"Sesampainya dekat Halte Agraria terlibat atau mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak seorang penjual atau pedagang buah gerobak yang hendak menyeberang jalan dari arah Utara ke Selatan," terangnya, Minggu (4/5/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking P4P Tinju Dunia: Naoya Inoue Kangkangi Oleksandr Usyk, David Benavidez Ancam Papan Atas

Update Ranking P4P Tinju Dunia: Naoya Inoue Kangkangi Oleksandr Usyk, David Benavidez Ancam Papan Atas

Update ranking Pound-for-Pound (P4P) atau lintas divisi versi The Ring Magazine, di mana Naoya Inoue kini kangkangi Oleksandr Usyk dan David Benavidez merangkak ke papan atas.
Apa yang Paling Ditakuti Sherly Tjoanda? Dengan Suara Bergetar, Gubernur Malut Ungkap Hal Ini

Apa yang Paling Ditakuti Sherly Tjoanda? Dengan Suara Bergetar, Gubernur Malut Ungkap Hal Ini

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkap sisi paling personal dalam sebuah perbincangan publik. Dengan suara bergetar, ia menyebut kehilangan pasangan
Pelanggan Diduga Aniaya Tukang Cukur Karena Tak Puas dengan Hasil Potongan Rambutnya, Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Pelanggan Diduga Aniaya Tukang Cukur Karena Tak Puas dengan Hasil Potongan Rambutnya, Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Viral di media sosial seorang pelanggan diduga menganiaya tukang cukur atau kapster berinisial K (31) di Jalan Pertanian IV, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp49 Juta-Rp105 Juta, KPK Sebut Perlu Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Peradilan

Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp49 Juta-Rp105 Juta, KPK Sebut Perlu Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Peradilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut peningkatan kesejahteraan bagi hakim harus dibarengi dengan upaya perbaikan sistem khususnya transparansi dalam penanganan perkara.
Dedi Mulyadi Temui Petugas Kebersihan yang Tetap Bekerja di Hari Libur, Langsung Beri Uang Tunai Rp1 Juta

Dedi Mulyadi Temui Petugas Kebersihan yang Tetap Bekerja di Hari Libur, Langsung Beri Uang Tunai Rp1 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui petugas kebersihan yang tetap bekerja di hari libur saat perjalanan ke Ciamis, berbincang soal kerja hingga beri uang tunai Rp1 juta.
Vanja Bukilic Jadi Rebutan Klub Liga Voli Korea, Sahabat Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Pilihan Pertama di Draft Pemain Asing

Vanja Bukilic Jadi Rebutan Klub Liga Voli Korea, Sahabat Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Pilihan Pertama di Draft Pemain Asing

Vanja Bukilic diprediksi menjadi pemain asing paling diburu dalam tryout dan draft Liga Voli Korea 2026-2027. Sahabat Megawati Hangestri itu bahkan disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk menjadi pilihan nomor satu.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Gubenrur Sherly Tjoanda pernah mengunjungi Desa Kusu, Kepulauan Tidore, Maluku. Ada momen lucu terjadi karena ia menguji kepintaran anak-anak di sana.
Selengkapnya

Viral