Viral Siswa di Jateng Dikeluarkan dari Sekolah Usai Orang Tua Kritik MBG, BGN Ungkap Faktanya
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Beredar kabar seorang siswa SDN 01 Banjaranyar, Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) dikeluarkan dari sekolah usai orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).Â
Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan informasi tersebut tidak benar. Â Koordinator Regional BGN Jawa Tengah, Reza Mahendra, menegaskan bahwa informasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman yang kini telah ditangani.
"Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik," kata Reza, dikutip Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, persoalan yang sempat menjadi perbincangan sudah diselesaikan oleh pihak sekolah. Selain itu, orang tua murid juga telah diberikan pemahaman terkait penggunaan anggaran dalam program MBG yang sebelumnya dipersoalkan.
Menurut Reza, sumber polemik berasal dari kesalahan persepsi mengenai biaya paket makanan, terutama pada periode bulan puasa. Sekolah kemudian melakukan klarifikasi langsung melalui pertemuan dengan wali murid untuk meluruskan informasi tersebut.
Penanganan persoalan ini juga melibatkan aparat setempat dan dilakukan melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di sisi lain, penyedia layanan program, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2, telah melakukan evaluasi terkait kualitas menu yang disajikan.
Berdasarkan penelusuran, isu ini sebenarnya sudah muncul sejak akhir Januari 2026, namun kembali ramai pada pertengahan April dengan narasi yang berkembang menjadi tudingan pemberhentian siswa secara sepihak.
Awalnya, perdebatan di media sosial berfokus pada keluhan orang tua mengenai Lembar Kerja Siswa (LKS). Seiring waktu, pembahasan meluas hingga menyentuh program MBG.
Informasi tersebut bermula dari komunikasi antara Babinsa dan pihak SPPG terkait persoalan lama antara wali murid dan sekolah. Kritik yang disampaikan mencakup beberapa hal, seperti LKS, iuran, hingga pelaksanaan MBG.
Khusus terkait MBG, kesalahpahaman terjadi karena orang tua menduga harga paket makanan mencapai Rp15 ribu. Padahal, tarif sebenarnya berada di kisaran Rp8 ribu untuk porsi kecil dan Rp10 ribu untuk porsi besar.
Sekolah kemudian mengundang wali murid untuk memberikan penjelasan. Namun setelah pertemuan tersebut, siswa yang bersangkutan tidak kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Situasi semakin berkembang setelah muncul dugaan adanya perundungan oleh pihak sekolah yang ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak sekolah disebut telah berupaya mengajak siswa dan keluarganya kembali, namun belum membuahkan hasil.
Kasus ini kemudian berlanjut ke ranah hukum setelah mediasi yang difasilitasi dinas pendidikan tidak mencapai kesepakatan. Dalam prosesnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan beberapa kali dengan fokus pada dugaan perundungan, bukan terkait kritik terhadap program MBG.
Hingga awal Mei 2026, proses hukum masih berlangsung dengan pendampingan dari tingkat provinsi. Pertemuan lanjutan antara pihak terkait juga telah dilakukan untuk mencari penyelesaian.
BGN menegaskan akan terus melakukan perbaikan agar pelaksanaan program MBG berjalan optimal di sekolah-sekolah.
Sementara itu, Kepala SDN 01 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, menyampaikan bahwa peserta didik di sekolahnya menyambut baik program tersebut.
"Siswa di sekolah kami sangat antusias adanya MBG. Ini dibuktikan dengan siswa yang menunggu ketika MBG dibagikan. Siswa sering kali meminta untuk memakan MBG punya temannya yang tidak berangkat sekolah," ujarnya.
Program MBG di wilayah tersebut dilayani oleh SPPG Pemalang Randudongkal 2 yang telah beroperasi sejak 1 September 2025 dan saat ini menjangkau 3.608 penerima manfaat. (nba)
Load more