Waketum PSI Bro Ron Dipolisikan Balik Oleh Terduga Pelaku Pemukulan, Soal Penganiayaan
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron dilaporkan balik ke polisi oleh terduga pelaku pemukulan dirinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan soal adanya pelayangan laporan yang dilakukan terduga pelaku pemukulan.
“Benar terduga pelaku pemukulan melaporkan balik,” kata Roby, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Sementara itu, Roby tidak mengungkapkan secara detail mengenai kronologi pelaporan ini. Namun dijelaskan bahwa laporan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Pelaporan balik di Polsek Menteng adalah penganiayaan,” jelas Roby.
Adapun pelayangan laporan balik ini telah teregister dengan nomor LP/B/34/V/2026/SPKT/Polsek Metro Menteng: Hari Senin, Tanggal 4 Mei 2026, sekira jam 21.00 WIB.
Perkara yang dilaporkan yakni penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal (466 KUHP) UU RI No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Terlapor adalah Ronald Aristone Sinaga. Kerugian yang dialami adalah korban menderita luka memar pada bagian perut (ulu hati).
Terpisah, M Rizal Berhet selaku pelapor membenarkan soal pelayangan laporan terhadap Bro Ron. Yang bersangkutan dilaporkan terkait Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
"Betul saya melaporkan balik yang bersangkutan. Laporan terkait dengan pemukulan dan pengeyorokan disertai dengan makian yang tidak pantas," kata Rizal.
Sementara itu, Rizal menjelaskan bahwa Bro Ron lebih dulu melakukan penganiayaan. Bahkan yang bersangkutan juga menyampaikan pernyataan yang mengarah ke dugaan rasisme.
"Betul (Ronald memukul terlebih dahulu), dia menonjok perut saya mengenai uluhati. Iya betul (terlapor melontarkan kalimat rasis),” jelasnya.
Untuk diketahui, Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pemukulan yang dilakukan dua orang terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, peristiwa ini terjadi di depan Kantor Michael Putra and Partners, Menteng, Jakarta Pusat, bermula saat adanya audiensi persoalan gaji.
“Informasi awal yang diperoleh, korban berinisial RAS datang ke lokasi bersama sejumlah karyawan PT Sinergi Karya Sejahtera untuk melakukan audiensi terkait persoalan gaji,” kata Budi, kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Load more