Rais Aam dan Ketum PBNU Telah Sepakati Jadwal Muktamar ke-35 NU
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Agenda besar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kini telah menemukan titik terang terkait waktu pelaksanaannya.
Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini dipastikan akan menggelar perhelatan tersebut pada awal Agustus 2026, menyusul kesepakatan antara Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketentuan mengenai jadwal tersebut diputuskan setelah adanya pertemuan penting yang melibatkan para kiai senior di Surabaya pada Selasa (5/5) malam.
“Rais Aam mendorong agar Muktamar ke-35 NU dilaksanakan pada 1-5 Agustus 2026 mendatang dan disetujui oleh Ketum PBNU,” jelas Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir dalam rilis resminya di Surabaya, Rabu (6/5).
Langkah penentuan jadwal ini diawali dengan kunjungan atau sowan sejumlah tokoh Syuriyah PBNU ke kediaman Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Pertemuan tersebut menjadi wadah konsolidasi organisasi sekaligus bentuk dukungan moral bagi percepatan pelaksanaan muktamar demi kemajuan warga NU.
Menurut KH Ahmad Tajul Mafakhir, musyawarah tersebut dilakukan dengan penuh pertimbangan mendalam dari para sesepuh.
“Pertemuan Selasa malam adalah bagian dari musyawarah para kiai sepuh untuk memastikan bahwa muktamar berjalan dengan baik, lancar, dan membawa kemaslahatan bagi jam’iyah,” ungkapnya.
Sejumlah kiai sepuh yang tampak hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya adalah KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Aniq Muhammadun, KH Sadid Jauhari, KH Muhibbul Aman Aly, KH Tonthowi Jauhari Musaddad, serta KH Imam Buchori.
Sebagai langkah nyata untuk mematangkan agenda tersebut, Rais Aam PBNU juga telah memanggil Ketua Umum PBNU ke kantor pusat pada hari Rabu guna membahas kesiapan teknis di lapangan. Hal ini dilakukan agar seluruh persiapan pendukung bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat.
“Rais Aam PBNU meminta agar persiapan teknis segera dituntaskan, sehingga pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tidak mengalami hambatan,” ujar KH Ahmad Tajul Mafakhir. (ant/dpi)
Load more