News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Maulangi Digelandang ke Bareskrim Polri, Bakal Diperiksa Soal TPPU Kasus Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Maulangi dibawa ke Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026). Hal ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan soal TPPU kasus narkotika.
Kamis, 7 Mei 2026 - 18:24 WIB
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Maulangi Digelandang ke Bareskrim Polri, Bakal Diperiksa Soal TPPU Kasus Narkoba
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Maulangi dibawa ke Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026) sore. Hal ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkotika.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB, Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan, tak hanya tersangka Maulangi, pihaknya juga turut membawa Ais Setiawati yakni istri Ko Erwin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kita dari Polda NTB ya. Ini kita membawa berdasarkan permintaan Bapak Dirtipid Bareskrim Polri. Kita membawa tersangka mantan Kasat Resnarkoba Bima Kota, yakni Pak AKBP Maulangi, beserta tersangka atas nama Ais Setiawati yang nantinya akan kita bawa ke Dirtipid Bareskrim Polri untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka kasus TPPU,” kata Bowo, kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Lebih lanjut, Bowo menerangkan, dalam pemeriksaan ini, nantinya para tersangka juga akan dipertemukan dengan Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

“Nanti mungkin dengan Pak mantan Kapolres Bima Kota juga, Pak Didik yang akan kita proses. Ya, demikian (konfrontir)  Nanti untuk pemeriksaannya dari Dirtipid (Bareskrim) sendiri,” jelasnya.

Sementara itu Bowo menerangkan, yang bersangkutan dalam hal ini menjalani pemeriksaan perdana.

“Ya (pemeriksaan perdana),” jelas Bowo.

Untuk diketahui, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro hingga bandar narkoba Boy sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, pada Rabu (29/4/2026).

“Pada hari Rabu (29/4/2026) tim penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara penetapan status tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika,” kata Eko.

Lebih lanjut, Jenderal Polisi Bintang Satu ini menerangkan tersangka TPPU ini diantaranya Didik Putra Kuncoro (Eks Kapolres Bima Kota) dan Maulangi (Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka TPPU juga ditetapkan terhadap Alex Iskandar (Adik Kandung Ko Erwin) dan Ais Setiawan (Mantan Istri Ko Erwin),” jelas Eko.

Selanjutnya Eko juga melakukan penetapan tersangka TPPU terhadap Bandar Narkoba di Bima Kota yakni Abdul Hamid alias Boy.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Permintaan Emas Global Naik, BUMN Tambang Diminta Tingkatkan Produksi

Permintaan Emas Global Naik, BUMN Tambang Diminta Tingkatkan Produksi

Permintaan emas terus meningkat secara global. Melihat tren ini, pebisnis pertambangan nasional perlu memperkuat kemandirian ekosistem industri emas nasional
Wamenkes: Sertifikasi Rumah Sakit Syariah Bukan Cuma untuk RS Islam, Tapi Semua

Wamenkes: Sertifikasi Rumah Sakit Syariah Bukan Cuma untuk RS Islam, Tapi Semua

MUKISI ke-6 International IHEX 2026 yang digelar di Ballroom Novotel Tangerang, menegaskan komitmen dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis nilai syariah
Bak Petir di Siang Bolong! Pelatih Sassuolo Beri Kabar Buruk Soal Cedera Jay Idzes, Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Bak Petir di Siang Bolong! Pelatih Sassuolo Beri Kabar Buruk Soal Cedera Jay Idzes, Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Jay Idzes diragukan tampil saat Sassuolo hadapi Torino di Serie A. Pelatih Fabio Grosso ungkap kondisi bek Timnas Indonesia lebih mengkhawatirkan dari Berardi.
Biaya Ditanggung Pemprov, Sherly Tjoanda Umumkan Program Kedinasan untuk Pelajar Malut: Kuota Terbatas

Biaya Ditanggung Pemprov, Sherly Tjoanda Umumkan Program Kedinasan untuk Pelajar Malut: Kuota Terbatas

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengumumkan program kedinasan bagi pelajar Malut yang ingin melanjutkan pendidikan di luar daerah. Kuotanya terbatas!
Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng didakwa korupsi kredit modal kerja Rp27,7 miliar. Jaksa ungkap dugaan dokumen rekayasa.
Skandal Speak Bola Gajah Guncang Asia: AFC Sanksi Pemain dan Ofisial yang Terbukti Atur Skor, Modusnya Terbongkar Gara-Gara Ini

Skandal Speak Bola Gajah Guncang Asia: AFC Sanksi Pemain dan Ofisial yang Terbukti Atur Skor, Modusnya Terbongkar Gara-Gara Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 dan 5 tahun kepada ofisial serta pemain asal Mongolia. Keduanya terbukti melakukan pengaturan skor (match-fixing) di ajang Liga Champions Wanita Asia 2025-2026.

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

China berpotensi mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar di Indonesia pada bulan September dan Oktober mendatang. India menjadi negara terbaru yang mengonfirmasi kehadirannya.
EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

Welber Jardim mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil oleh pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, untuk Piala AFF U-19 2026. Sang pemain serbabisa akan mengikuti pemusatan latihan (TC) mulai pekan depan.
Selengkapnya

Viral