Waketum PSI Bro Ron Ungkap Pemukulan Terhadap Dirinya Dipicu Miskomunikasi
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Proses damai ini ditempuh melalui jalur restorative justice di Polsek Metro Menteng, pada Kamis (7/5), dengan didampingi oleh Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
“Perkara yang terjadi antara saudara Ronald Sinaga, saudara Rizal dan beserta saudara Rendi. Bahwa pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice,” kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, kepada wartawan, Kamis (7/5).
Lebih lanjut, Braiel menerangka bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mengakui kesalahannya.
“Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mengakui saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” jelasnya. (ars/dpi)
Load more