News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditolak Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Koreksi Orasi Polemik Tambang yang Ditutup Gubernur Jabar: Tidak Niat Melawan

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengklarifikasi pernyataan mendesak Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) sikapi kebijakan penutupan izin tambang di Kabupaten Bogor.
Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:12 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto & Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Kolase Antara/M Fikri Setiawan & Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Kabupaten Bogor, tvOnenews.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengoreksi pernyataannya. Hal ini sebagai upaya menanggapi respons keras dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.

Rudy mengetahui Dedi Mulyadi menolak keras pernyataannya. Polemik penutupan sementara aktivitas tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor menuai perlawanan dari warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di posisi ini, Rudy juga dinilai menjadi pihak yang melawan kebijakan dari Dedi Mulyadi. Ia mendukung warga agar izin aktivitas pertambangan kembali dibuka oleh Gubernur Jabar.

Rudy pun meluruskan pernyataan orasi terkait polemik penutupan tambang. Ia mengaku sama sekali tak pernah berniat melawan kebijakan KDM hingga Pemprov Jabar.

"Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan Gubernur atau siapa pun," ujar Rudy di Sentul, Jumat (8/5/2026).

Soal Pernyataan dalam Aksi yang Mendesak Dedi Mulyadi

Disaksikan Ribuan Warga, Bupati Bogor Desak Dedi Mulyadi Buka Kembali Tambang Berizin: Tolong Kami
Disaksikan Ribuan Warga, Bupati Bogor Desak Dedi Mulyadi Buka Kembali Tambang Berizin: Tolong Kami
Sumber :
  • istimewa

Rudy memahami orasinya menuai sorotan luas oleh publik, terutama bagi masyarakat Jabar. Ia memahami pernyataan tersebut juga langsung mengundang reaksi dari KDM.

Ia berpendapat, penyampaian orasi itu terjadi ketika dirinya menerima aksi unjuk rasa. Ribuan warga ramai-ramai datang untuk menyikapi polemik penutupan tambang.

Ia menegaskan, orasi saat itu harus dipahami lebih mendalam. Bupati Bogor ini berharap agar masyarakat tidak melihat dari sebagian atau potongan video yang merebak di media sosial.

Di momen itu, Rudy menerima massa aksi di area kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Ia tidak sendirian karena didampingi oleh Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.

Selain itu, Rudy Susmanto juga didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Ia tidak membantah kondisi saat itu memang sengaja menemui massa aksi secara langsung.

Ia selaku orang nomor satu di Kabupaten Bogor tentu mempersilakan keinginan warga. Mereka meminta untuk melakukan dialog bersama dirinya.

"Saat itu warga hanya ingin ditemui oleh bupati. Karena itu saya tidak ingin masyarakat saya berbenturan dengan pihak lain. Kondusivitas penting untuk kita jaga bersama," terangnya.

Keinginan Bupati Bogor di Tengah Kegaduhan Polemik Tambang

Sebagai Bupati Bogor, Rudy menyampaikan permintaan mendalamnya. Pemkab Bogor menginginkan seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga kondusivitas.

Ia menginginkan situasi Kabupaten Bogor tetap aman. Ia enggan melihat masyarakat kembali bertindak anarkis hanya perkara polemik tambang yang tidak mendapat izin oleh Gubernur Jabar.

"Kami mengajak semua masyarakat yang hadir untuk berkomitmen menjaga kondusivitas dan tidak bertindak anarkis. Kami tidak ingin terjadi benturan antara warga dan aparat keamanan," harap dia.

Terkait usaha pertambangan, Rudy menuturkan, pihak yang berwenang untuk membuat penerbitan izin adalah Pemprov Jabar. Adapun peran Pemkab Bogor sebagai jembatan menyampaikan usulan dari warga.

Kata dia, Pemkab Bogor tentu berusaha aktivitas pertambangan yang sudah resmi mempunyai izin bisa beroperasi lagi. Namun, Pemerintah setempat tetap mendukung penutupan aktivitas tambang ilegal.

"Namun hanya yang berizin. Kalau yang tidak berizin, kami juga secara tegas meminta seluruh aktivitasnya ditutup," ucapnya.

Ia berasumsi kebutuhan menjaga iklim investasi di Kabupaten Bogor sangat penting terutama berbicara pada kepastian hukum terhadap aktivitas usaha tambang. Hal ini bertujuan agar aturan yang berlaku tetap berjalan dengan baik.

Pesan untuk Pengusaha Tambang di Kabupaten Bogor

Kemudian, Rudy memberikan pesan kepada seluruh pelaku usaha tambang. Ia berharap kelestarian lingkungan tetap diprioritaskan karena hal ini bersifat mutlak.

Selain itu, Rudy juga meminta para pelaku perusahaan pertambangan juga memperhatikan dampak sosial. Menurutnya, hal ini penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di sekitar wilayah operasional.

"Kami juga mengajak seluruh pihak, termasuk para pelaku tambang, untuk bersama-sama menjaga lingkungan alam," imbaunya.

Rudy juga menyinggung salah satu pemicu konflik terhadap pengguna jalan lain. Persoalan ini tidak lepas dari lalu lintas kendaraan tambang.

Kata dia, Pemkab Bogor sedang melakukan percepatan pembangunan. Upaya ini menghindari konflik agar nantinya kendaraan angkutan tambang mempunyai jalur khusus saat melakukan aktivitasnya.

"Keselamatan masyarakat akibat aktivitas lalu lintas juga menjadi prioritas kami. Karena itu, Pemkab Bogor menyiapkan jalur khusus untuk angkutan barang dan tambang," paparnya.

Rudy memahami ribuan warga Kabupaten Bogor menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan. Namun polemik pada aspek ini juga wajib membutuhkan solusi yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan.

Sebagai sikapnya, Rudy mendorong Pemkab Bogor tidak melawan kebijakan yang sudah diberlakukan oleh Pemprov Jabar. Hal ini bentuk kepatuhan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Karena itu, kami sepakat untuk tunduk dan patuh terhadap seluruh aturan yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat," katanya.

Momen Dedi Mulyadi Tolak Keras Seruan dari Rudy Susmanto

Ribuan Warga Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang yang Ditutup: Konten Berkilau, Kenyataannya Suram
Ribuan Warga Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang yang Ditutup: Konten Berkilau, Kenyataannya Suram
Sumber :
  • istimewa

Sebelumnya, Dedi Mulyadi merespons seruan dalam aksi unjuk rasa ribuan mantan pekerja tambang di Kantor Pemkab Bogor, Cibinong, Senin (4/5/2026).

Aksi unjuk rasa tersebut menyasar kepada KDM. Ribuan warga menyoroti kebijakan tegas dari Dedi Mulyadi yang menutup sementara aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat.

Kebijakan ini memicu unjuk rasa dari ribuan warga dan dibantu oleh Bupati Bogor. Penutupan tambang sangat berdampak pada aspek ekonomi para pekerja tambang hingga sopir truk.

Dedi Mulyadi secara terang-terangan menolak dengan tegas untuk kembali membuka izin operasional tambang di Parunpanjang, Kabupaten Bogor.

Mantan Bupati Purwakarta ini mempunyai alasan menolak secara tegas terhadap seruan tersebut. Ia mengungkapkan dirinya kerap diminta untuk bertemu khusus dengan para pengusaha tambang.

"Saya belum memenuhi pertemuan itu karena saya menjaga integritas. Seluruh keputusan harus dilakukan berdasarkan sistem, bukan sekadar pertemuan informal," ujar Dedi Mulyadi.

KDM memahami dampak dari kebijakan ini sangat mempengaruhi perekonomian para pekerja. Namun, ia tetap mengutamakan kenyaman bagi masyarakat luas khususnya bagi yang melintasi di jalur Parungpanjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harus ingat, yang disebut bekerja di sektor tambang itu tidak semuanya pekerja kasar. Ada juga yang hanya berdiri di jalan minta setoran, ada aktivisnya juga," tukas KDM.

(ant/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral