News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguak Tabir Kasus Skandal QRIS Palsu Rp2,5 M, Tersangka Vikram Bebas, Korban Minta Keadilan, Ini Kata Kejati Sumut

Kasus skandal dugaan penipuan dan penggelapan melalui modus pemalsuan QRIS yang menimpa Toko The Exclusive Tailor Medan kini memasuki babak baru, bahkan jadi
Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:05 WIB
Skandal QRIS Palsu Rp2,5 M, Tersangka Vikram Bebas, Korban Minta Keadilan, Ini Kata Kejati Sumut
Sumber :
  • tvOnenews

Medan, tvOnenews.com - Kasus skandal dugaan penipuan dan penggelapan melalui modus pemalsuan QRIS yang menimpa Toko The Exclusive Tailor Medan kini memasuki babak baru, bahkan kontroversial. 

Pasalnya, kerugian mencapai angka fantastis Rp2,5 miliar, tetapi tersangka utama bernama Vikram kini dikabarkan menghirup udara bebas usai penahanannya ditangguhkan akibat berkas perkara yang tak kunjung tuntas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang menimpa korban, Karambir Singh Sandhu, ini bermula dari aksi manipulasi transaksi QRIS yang terjadi sekitar pertengahan tahun 2023. Korban kemudian resmi melaporkan kerugian tersebut ke Dit Res Siber Polda Sumut pada 2 November 2025.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Vikram seolah membentur tembok tebal. Pengacara korban, Tommy Aditia Sinulingga mengungkapkan kekecewaannya lantaran berkas laporan kliennya terus tertahan dengan status P19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) oleh pihak Kejaksaan.

Ketidakjelasan ini berujung pada habisnya masa penahanan tersangka di kepolisian, sehingga Vikram secara otomatis mendapatkan penangguhan penahanan.

"Pelaporannya sudah pada tahap pelimpahan berkas dari polisi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun selalu ditolak atau P19. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kita, mengingat masa penahanan pelaku telah habis," jelas Tommy, Sabtu (9/5/2026).

Pihak korban mengaku bingung dengan sikap Kejati Sumut yang tidak memberikan jawaban pasti mengenai kekurangan berkas tersebut hingga masa penahanan tersangka berakhir. Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), korban hanya mengetahui bahwa berkas masih "bolak-balik" antara penyidik dan jaksa.

Menurut Tommy, kondisi ini sangat merugikan kliennya yang telah kehilangan aset miliaran rupiah. Ia mempertanyakan transparansi proses hukum di Kejati Sumut yang menyebabkan tersangka penipuan kakap kini bisa melenggang bebas tanpa status penahanan yang jelas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di Medan. Modus pemalsuan QRIS yang dilakukan tersangka dinilai sangat rapi sehingga baru terdeteksi setelah kerugian menumpuk hingga miliaran rupiah.

Kini, Karambir Singh Sandhu hanya bisa berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat bersinergi lebih serius agar kasus ini segera naik ke meja hijau. 

"Tanda tanya besarnya adalah mengapa kejaksaan seolah mempersulit proses pelimpahan ini? Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pelaku kejahatan siber yang merugikan masyarakat," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, saat dikonfirmasi soal kasus tersebut kepada Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi jelaskan, bahwa berkas perkara tersebut masih belum lengkap syarat formil dan materilnya.

"Dan itu, menurut Jaksa P-16-nya yang meneliti kasus tersebut. Berkas perkara tersebut sekarang masih berada di penyidik Poldasu," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selengkapnya

Viral