Ngeri! Istri Gorok Leher Suami Saat Tertidur Lelap bersama Anak di Losmen Parangtritis Bantul, Apa Motifnya?
- Sri Cahyani Putri/tvOne
Bantul, tvOnenews.com - Peristiwa tragis sepat menggemparkan kawasan wisata Parangtritis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
TRIGGER WARNING:
Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.
Seorang pria inisial S (35) mengalami luka dan mengeluarkan darah setelah lehernya digorok saat tertidur lelap bersama anaknya di sebuah losmen yang berlokasi di Dusun Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Sabtu (9/5/2026) sore.
Ironisnya, pelaku adalah istrinya sendiri berinisial AF (26), yang kini telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
- viva.co.id
Kronologi bermula ketika pasutri asal Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar berwisata bersama sang anak di Pantai Parangtritis.
Seusai jalan-jalan di kawasan pantai, sang suami beristirahat di Losmen Dworowati bersama istri dan anaknya.
Saat itu, korban tidur bersama anaknya di dalam kamar penginapan. Namun, tiba-tiba situasi berubah menjadi mencengkam.
Menurut keterangan polisi, pelaku sempat memeluk dan meminta maaf kepada suaminya sebelum aksi nekat tersebut.
"Setelah itu, pelaku mengiris leher suaminya menggunakan pisau yang dibawanya sebanyak satu kali sampai leher suaminya mengeluarkan darah," kata Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, Minggu (10/5/2026).
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher sehingga yang bersangkutan berteriak minta tolong.
Alhasil, teriakan korban terdengar oleh warga sekitar yang kemudian mereka berdatangan untuk menyelamatkan korban.
Sedangkan, pelaku seusai menggorok leher suaminya lantas pergi bersama anaknya. Adapun, pisau yang digunakan pelaku ditinggal di kamar losmen.
Beruntungnya pasca insiden ini, nyawa korban masih terselamatkan, meski bagian lehernya sobek dan mengeluarkan darah. Atas kejadian tersebut, korban dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
Berbekal laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan dengan mencari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Di hari itu juga, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selanjutnya, AF ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tutur Rita.
Kini, tersangka AF mendekam di Polsek Kretek. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti di antaranya sebuah pisau bergagang kayu ukuran kurang lebih 20 cm dan sebuah kaus merk NTV8 warna hitam bertuliskan “OH, GOOD MORE BULLSHIT” bergambar tengkorak.
Atas perbuatannya, tersangka AF disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Ditanya soal motif sang istri nekat menggorok leher suaminya, Rita menyebutkan masih dalam penyelidikan polisi.
"(Motifnya) masih didalami," ungkapnya. (scp/muu)
Load more