News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atasi Krisis Sampah, KLH Siapkan Insinerator dan RDF Sambil Bangun PSEL Bandung Raya

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) untuk menangani darurat sampah
Minggu, 10 Mei 2026 - 17:52 WIB
Atasi Krisis Sampah, KLH Siapkan Insinerator dan RDF Sambil Bangun PSEL Bandung Raya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Bandung, tvOnenews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) untuk menangani darurat sampah di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin berlarut-larut dalam pembangunan proyek ini agar permasalahan sampah di wilayah tersebut cepat teratasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tentu tidak ingin berlarut-larut (perihal proyek ini), kalau diputuskan dalam rakor, maka lelang proyek waste to energy (pengolahan sampah menjadi energi) ini bisa segera dilakukan,” katanya di Kabupaten Bandung, Minggu (10/6/2026).

Dirinya menjelaskan pihaknya saat ini mencanangkan percepatan pembangunan salah satu proyek kawasan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Oxbow Cicukang Margaasih untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak.

Ia menyebut KLH bersama tim teknis telah meninjau lokasi yang diproyeksikan menjadi tempat pembangunan dan menilai lebih layak dibandingkan rencana sebelumnya karena jauh dari permukiman warga dan dekat dengan sumber air.

“Lokasi ini jauh lebih memadai karena jauh dari permukiman masyarakat dan dekat dengan sumber air,” ujarnya.

Menurut dia, proses lelang hingga penunjukan pelaksana diperkirakan memakan waktu sekitar satu tahun dan fasilitas pengolahan sampah tersebut ditargetkan mulai beroperasi dalam 1,5 hingga 2 tahun mendatang jika berjalan lancar.

Selama proses pembangunan berlangsung, KLH bersama pemerintah daerah juga menyiapkan langkah penanganan sementara melalui penggunaan insinerator dan teknologi refuse derived fuel (RDF).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan mendukung langkah tersebut karena penanganan sampah di Bandung Raya menjadi salah satu prioritas.

“Pak Gubernur memiliki komitmen bahwa salah satu prioritas utama adalah menyelesaikan persoalan sampah di Bandung Raya,” katanya.

Ia berharap program tersebut menjadi salah satu upaya yang dapat mengatasi persoalan sampah yang ada di Bandung Raya selama ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan Kabupaten Bandung masih menghadapi kondisi darurat sampah akibat keterbatasan kuota pembuangan.

Dirinya menjelaskan bahwa produksi sampah saat ini telah mencapai sekitar 1.800 ton per hari, sedangkan kuota pembuangan hanya sekitar 280 ton per hari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral