News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Menipu Bisa Bebaskan Tahanan, Seorang Polisi Jadi Buron di Pacitan

Mencuat kabar terkait seorang anggota Polres Pacitan, Brigadir SA menjadi buron di media sosial. Polisi tersebut jadi buron usai diduga terlibat kasus penipuan
Minggu, 10 Mei 2026 - 19:21 WIB
Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat kabar terkait seorang anggota Polres Pacitan, Brigadir SA menjadi buron di media sosial. Polisi tersebut jadi buron usai diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus menjanjikan dapat membebaskan seorang tahanan.

Brigadir SA, polisi yang bertugas di Sat Tahti Polres Pacitan tersebut melarikan diri atau mangkir dari tugas hingga kurang lebih sudah satu bulan. Dirinya bahkan masuk ke dalam DPO (daftar pencarian orang). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Pacitan menyebutkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban.

“LPM tanggal 16 April, Korban sudah kita periksa dan rencana  adik  korban selaku orang yang mengetahui saat penyerahan uang masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan. 

Menurut keterangan pelapor, Brigadir SA mengiming-imingi pelapor bisa membebaskan salah satu anggota keluarga yang saat ini ditahan di Mapolres Pacitan dengan membayar uang senilai Rp 30 juta.

Pelapor menyanggupi permintaan Brigadir SA dengan menyerahkan sejumlah uang yang diminta. 

Namun, hingga waktu yang ditentukan justru pelapor tak kunjung mendapatkan keterangan pembebasan itu.

Choirul menambahkan Brigadir SA tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan pemeriksaan, bahkan keberadaannya sampai saat ini belum diketahui.

“Langkah penerbitan DPO dilakukan sebagai upaya hukum agar terduga tersangka dapat segera ditemukan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," Imbuhnya.

Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Pacitan. 

“Masih meminta keterangan pelapor. Dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Brigadir SA ketika ia kembali atau ditemukan,” katanya.

Selain uang puluhan juta rupiah, Brigadir SA juga membawa kabur satu unit motor.honda vario milik teman polisi. Brigadir SA juga diduga terlibat pencurian sepeda motor di parkiran sebuah kafe karaoke kawasan tamperan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Biasanya motor kalau dipinjam SA digadaikan, yang nebus pemiliknya sendiri. Saya pernah jadi korban,” ujar salah seorang korban bernama Supriyanto.

Jika terbukti bersalah, Brigadir SA bukan hanya terancam pemecatan secara tidak hormat (PTDH), tapi dijerat pasal 492 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral