News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi di Pacitan Buron, Janjikan TSK bebas dengan Imbalan Uang Puluhan Juta

Brigadir SA tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan pemeriksaan bahkan keberadaannya sampai saat ini belum diketahui. Handphone SA sampai sekarang tidak bisa dihubungi.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:02 WIB
Polisi di Pacitan tipu napi dengan iming-iming bebas asal membayar sejumlah uang.
Sumber :
  • tvOne - Agus

PacitantvOnenews.com - Seorang anggota Polisi Polres Pacitan diduga terlibat kasus penipuan puluhan  juta  rupiah dengan modus menjanjikan dapat membebaskan seorang tahanan. Polisi berpangkat Brigadir berinisial SA yang bertugas di Sat Tahti Polres Pacitan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini Brigadir SA melarikan diri atau mangkir dari tugas sekitar satu bulan. Dirinya bahkan masuk ke dalam DPO (daftar pencarian orang). Satreskrim Polres Pacitan membenarkan menerima laporan dari keluarga korban dan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

 

“Korban sudah kita periksa selaku orang yang mengetahui saat penyerahan uang,” terang AKP Choirul  Maskanan, Kasatreskrim Polres Pacitan.

 

AKP Khoriul menambahkan bahwa Brigadir SA tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan pemeriksaan bahkan keberadaannya sampai saat ini belum diketahui. Handphone SA sampai sekarang tidak bisa dihubungi.

 

“Langkah penerbitan DPO dilakukan sebagai upaya hukum agar terduga tersangka dapat segera ditemukan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," Imbuhnya.

 

Sementara itu, berdasarkan keterangan pelapor Brigadir SA terjerat kasus dugaan penipuan yang dilakukannya pada keluarga TSK yang saat ini ditahan. 


Menurut keterangan pelapor, saat itu Brigadir SA mengiming-imingi pelapor bisa membebaskan salah satu anggota keluarga yang ditahan di Mapolres Pacitan dengan imbalan menyerahkan uang sekitar Rp 30 juta.


Pelapor pun menyanggupi permintaan Brigadir SA dengan menyerahkan uang yang diminta. Namun, hingga waktu yang ditentukan justru pelapor tak kunjung mendapatkan keterangan pembebasan itu.

 

Korban yang merasa tertipu melaporkan kasus ini ke Polres Pacitan pada 16 April 2026 lalu. Selain uang puluhan juta, Brigadir SA dikabarkan membawa kabur satu unit motor milik teman polisi serta diduga terlibat pencurian sepeda motor di parkiran sebuah kafe karaoke.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jika Brigadir SA terbukti bersalah maka dimungkinkan bukan hanya terancam pemecatan secara tidak hormat tapi juga dijerat pasal 378 atau pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun. (asw/ias)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/8) terkait dugaan melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham menjadi yang tercepat pada nomor Men Elite Individual Road Race (IRR), sedangkan Ida Ayu Manik menguasai kategori Women Open IRR. Perlombaan tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026).
Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban tambang timah ilegal berpotensi menjadi katalis bagi PT Timah Tbk (TINS) untuk meningkatkan produksi. Aktivitas pertambangan ilegal selama ini jadi
Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan respons positif terhadap realisasi inflasi tahunan (year on year) pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen.
Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Penasehat Hukum Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari 12 advokat, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke PN

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT