Tabir Kasus Pencabulan Santri di Surabaya, Pelaku Akui Takut Zina Tapi Cabuli 7 Santri Laki-laki
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pencabulan sejumlah santri menjadi sorotan publik, terutama di Pati. Namun, usai kasus di Pati, mencuat kasus guru ngaji cabuli 7 santri di Surabaya. Lantas, bagaimana duduk perkara kasusnya, berikuta tabir kasus pencabulan tersebut.
Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh santri laki-laki yang diduga dilakukan seorang guru ngaji berinisial MZ (22) di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Jalan Genteng Kali, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan jelaskan, bahwa para korban berusia antara 10 hingga 15 tahun dan diduga mengalami perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka dalam kurun waktu sejak 2025 hingga April 2026.
"Korban ada tujuh orang santri laki-laki dengan rentang usia 10 sampai 15 tahun," kata Luthfie saat ditemui wartawan di kantor Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026).
Lanjutnya menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan salah satu korban kepada pihak berwajib, yang kemudian diikuti keterangan korban lain yang mengaku mengalami peristiwa serupa.
Menurut dia, para korban merupakan santri yang mengikuti kegiatan belajar mengaji secara berkala dan menginap di lokasi yayasan setiap akhir pekan.
"Anak-anak ini tidak menetap penuh di lokasi, mereka hanya menginap setiap Jumat malam sampai Minggu untuk belajar," ucapnya.
Luthfie menuturkan, tersangka diduga memanfaatkan situasi malam hari saat para korban beristirahat untuk melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar santrinya.
Bahkan, kata dia, menurut pengakuan sebagian korban mengetahui kejadian yang dialami rekannya, namun tidak berani melapor karena ketakutan.
"Ada yang tahu, tetapi memilih diam karena takut," tuturnya.
Pihaknya menangkap tersangka pada Sabtu (16/5) di kawasan Jalan Genteng Kali, sehari setelah menerima laporan polisi dengan Nomor LP/B/800/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA tertanggal 15 April 2026.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Luthfie, tersangka yang berstatus mahasiswa sekaligus pengajar mengaji tersebut mengakui perbuatannya.
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban.
"Pengakuannya, pelaku melakukan itu untuk memuaskan nafsunya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.
"Kami lakukan trauma healing agar anak-anak ini segera pulih secara psikologis dan tidak mengalami trauma berkepanjangan," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 huruf G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pengakuan Pelaku Pencabulan 7 Santri
MZ (22) ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli 7 murid laki-lakinya. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan karena dorongan nafsu sesaat.
Tersangka mengungkapkan secara blak-blakan saat diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan.
Pengakuan tersangka kepada itu hingga membuat Luthfie geleng-geleng kepala saat mewawancarainya.
Awalnya tersangka mengaku pencabulan itu atas dorongan nafsu sesaat saat ditanya terkait motif. Hal itu karena ia kerap menonton film porno.
"Tiba-tiba muncul nafsu karena keseringan nonton film porno itu," kata tersangka dalam video seperti yang dilihat dari akun @luthfie.daily, Senin (11/5/2026).
Saat ditanya kembali soal orientasi seksualnya suka perempuan atau laki-laki, tersangka mengaku dua-duanya. Namun saat ini memang lebih suka ke laki-laki terutama anak-anak.
"Ya sekarang ya anak-anak. Soalnya adanya cowok itu. Terus kalau sama perempuan nanti takutnya zina atau hamil gitu," ujar tersangka.
"Kalau sama perempuan takutnya zina, terus sama laki-laki anak-anak," timpal Luthfie sambil terheran-heran.
Dalam pengakuan lainnya, tersangka mengakui pencabulan selalu dilakukan saat korban tidur di kamar asrama. Aksi bejat itu dilakukan sebenarnya diketahui murid-murid lainnya. Namun mereka takut dan memilih pura-pura tidur.
Kasus itu terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri buka suara dan lapor ke polisi.
Dari situ, korban lainnya yang senasib ikut buak suara dan laporan juga. Total ada 7 anak yang menjadi korban pencabulan tersangka. (aag)
Load more