Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem 2026, Pemerintah Fokus Garap 88 Kabupaten/Kota
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah secara resmi menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai wilayah prioritas dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tanah air.
Langkah ini diambil guna mengejar target ambisius, yakni angka kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pemusatan program pada daerah-daerah yang telah dipetakan tersebut.
"Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut," ujar Menko Muhaimin Iskandar dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (11/5).
Upaya ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Muhaimin menekankan bahwa strategi pemerintah kini bergeser; tidak lagi hanya mengandalkan bantuan sosial (bansos) sebagai solusi jangka pendek, melainkan lebih fokus pada penguatan ekosistem pemberdayaan.
Warga dalam usia produktif nantinya akan dibekali dengan pelatihan kerja singkat. Tujuannya agar mereka memiliki keahlian untuk segera masuk ke pasar kerja atau memulai usaha mandiri, sehingga ketergantungan pada bantuan negara dapat dihentikan.
"Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial," papar Muhaimin.
Meski demikian, Menko mengakui bahwa implementasi di lapangan memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses pembersihan data penerima bantuan seringkali memicu gejolak sosial di masyarakat.
Oleh karena itu, ia mendorong percepatan kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah untuk meminimalisir ketimpangan informasi.
Muhaimin berharap Inpres tersebut dapat menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan program kesejahteraan di masa depan sebagai bagian dari agenda prioritas pembangunan nasional.
"Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional," ujar Menko Muhaimin Iskandar. (ant/dpi)
Load more