News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kiai Ashari jadi Tersangka Dijerat Pasal Berlapis atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo

Viral kasus dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Nama Kiai Ashari pun langsung menjadk menjadi sorotan kareena karena telah ditetapkan sebagai tersangka
Selasa, 12 Mei 2026 - 05:50 WIB
Kiai Ashari tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Youtube FHI Multimedia/ X @neVerAl0nely___

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo masih menjadi perhatian publik, yang memunculkan nama Kiai Ashari.

Sejauh ini polisi sudah menangkap Kiai Ashari. Pria yang diduga menjadi tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Polisi mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka AS (51) atau Kiai Ashari. Dia pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu.

Sehubungan dengan kasus ini, aksi bejat dugaan pelecehan dilakukan Kiai Ashari terhadap santri perempuan sudah terjadi sejak pada 2020 hingga 2024. Kini terus didalami kasusnya. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, sejak Februari 2020 hingga Januari 2024," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, dikutip dari Antara, Minggu (10/5).

Disampaikan jika Kiai Ashari atas kasus dugaan pelecehan seksual ini, tersangka dijerat pasal 76 huruf E juncto pasal 83 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Ditambah juga tersangka dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Juga dikenakan pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 12 tahun.

Setelah ditangkap Polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Meski sebelumnya sempat melarikan diri. 

"Tersangka sudah mengakui dan juga mengaku khilaf serta bertobat," jelas Kasat Reskrim Polresta Pati Dika Hadian Widya Wiratama.

Kiai Ashari tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual
Kiai Ashari tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Youtube FHI Multimedia/ X @neVerAl0nely___

Pengakuan Korban

Sehubungan dengan kasus ini, santriwati berinisial T menyebutkan Kiai Ashari mengajak setiap santri yang telah dipilihnya ke Kamar. 

T juga menambahkan jika dirinya pernah disuruh pijitin Kiai Ashari dengan dalih patuh guru, juga disebut memiliki penyakit. 

Situasi yang diakui T seakan terhipnotis dengan ucapan Kiai Ashari. Akhirnya ia melakukan arahan guru sekaligus pengurus Ponpes Ndolo Kusumo.

"Kenapa kok yang disuruh memijat selalu santriwati, padahal di situ juga banyak anak santri laki-laki,” katanya, dikutip dari YouTube Denny Sumargo.

Oknum Kiai Bernama Ashari dijadikan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri
Oknum Kiai Bernama Ashari dijadikan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Facebook I Love Pati/ Youtube FHI Multimedia

Korban juga mengaku kalau modus Kiai Ashari itu dilakukan secara bertahap kata korban. Lalu ada aktivitas di luar nalar terjadi. Santriwati yang selesai memijat, kemudian diberikan ciuman di area pipi bahkan mulut oleh Kiai Ashari.

"Kronologinya bertahap, enggak langsung separah itu enggak. Awal mulanya ya disuruh mijeti, disuruh pijat terus dicium,“ jelas T.

"Waktu itu biasa, kalau sudah ndalem sama pak kiai itu sudah biasa,“ lanjutnya.

Selain itu, T juga menyampaikan kalau Santriwati yabg yang menjadi korban juga sering diajak ziarah dan kegiatan shalawatan, baik hanya berdua maupun beramai-ramai. 

Setelah kegiatan tersebut, biasanya korban diajak untuk menemani tidur. Kata T hanya temani tidur.

“Kalau habis ziarah sama shalawatan, biasanya langsung diajak nemani tidur itu. Nggak sampai berhubungan sih, tapi katanya disuruh guru Tariqah itu,” jelas T.

Respons Kementerian Agama 

Di sisi lain, Kementerian Agama telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Ini menyusul kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh lembaga pendidikan itu terhadap santriwati.

"Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku tindak kekerasan seksual," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Pati Ahmad Syaiku di sela konferensi pers penangkapan tersangka AS di Mapolresta Pati, Kamis.

Dia pun mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut hingga menetapkan tersangka.

"sangat mengapresiasi atas cepat tanggap dalam melaksanakan penyelidikan dan Alhamdulillah tersangka sudah ditetapkan. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk melindungi anak-anak kita," ujarnya.(klw)

    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensesneg Ungkap Prabowo Sudah Tahu soal Kabar 3 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil

Mensesneg Ungkap Prabowo Sudah Tahu soal Kabar 3 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui soal tiga calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDPM) yang meninggal.
Dudung Buka Suara soal SPPI Meninggal saat Latihan Militer: Belum Ada Indikasi Kelalaian

Dudung Buka Suara soal SPPI Meninggal saat Latihan Militer: Belum Ada Indikasi Kelalaian

Menurut Dudung, pelatihan kemiliteran bagi peserta SPPI pada dasarnya tidak dirancang dengan tingkat intensitas yang berat. Sehingga, perlu diusut kasus meninggalnya 3 peserta.
Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Sisi gelap kehidupan Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR hingga buta permanen, seolah dikuliti -
Berkolaborasi dengan Visa, BRI Luncurkan Kartu Kredit Infinite Prioritas dengan Beragam Keuntungan Eksklusif

Berkolaborasi dengan Visa, BRI Luncurkan Kartu Kredit Infinite Prioritas dengan Beragam Keuntungan Eksklusif

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan eksklusif bagi segmen nasabah kelas atas. 
Dudung Bongkar Efek Domino Moratorium MBG, Ribuan Dapur Mangkrak hingga Berdampak ke UMKM

Dudung Bongkar Efek Domino Moratorium MBG, Ribuan Dapur Mangkrak hingga Berdampak ke UMKM

Dudung Abdurachman mengungkap sejumlah persoalan yang muncul akibat implementasi Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026. 
Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral