Ngaku-ngaku Ulama Berkedok 'Kiai', Ashari Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Adalah Dukun!
- Facebook/I Love Pati
Barang bukti tersebut meliputi hasil visum, pemeriksaan psikologis korban, hingga percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan seksual.
Salah satu isi percakapan yang diungkap ke publik berbunyi:
“Temani bapak tidur, kalau nggak mau nanti saya ganti yang lain dan saya pulangkan.”
Percakapan itu kini menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Korban Sebut Modus Dibungkus Ritual Spiritual
Pengakuan mengejutkan juga datang dari sejumlah korban yang muncul dalam podcast bersama Denny Sumargo.
Para korban mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena aktivitas yang dijalankan selalu dibungkus dengan kegiatan pondok pesantren dan ritual spiritual.
Mulai dari ziarah, selawatan, hingga kegiatan tarekat disebut menjadi bagian dari aktivitas rutin di lingkungan pondok.
Namun di balik itu, korban mengaku Ashari diduga menggunakan alasan pengobatan spiritual untuk meminta santriwati tidur bersama hingga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
Salah satu korban bahkan mengaku diminta menemani tersangka tidur dengan dalih menyembuhkan penyakit iri dan dengki.
Tekanan psikologis serta besarnya kepercayaan keluarga terhadap pondok membuat para korban memilih diam selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum korban juga menyebut jumlah korban diduga mencapai puluhan orang.
Sempat Kabur hingga Mengaku Musafir Tirakat
Setelah kasus mencuat ke publik, Ashari sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
Tersangka diketahui sempat berada di Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati di kawasan Purwantoro, Wonogiri, Kamis dini hari, 7 Mei 2026.
Saat diamankan, Ashari disebut mencoba mengelabui warga dengan mengaku sebagai musafir yang sedang menjalani tirakat selama tiga tahun.
Kini, Ashari telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sejumlah pasal terkait perlindungan anak serta tindak pidana kekerasan seksual.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama dan praktik spiritual yang selama ini dipercaya sebagian warga. (nsp)
Load more