News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menilik Pasal Menghukum Kasus Ibu di Cianjur Korbankan Anak Kandung Diperkosa Ayah Tiri Buntut Ogah Diceraikan

Seorang ibu di Cianjur, Aisah alias HI (46) tega menyerahkan anak kandung disetubuhi ayah tiri, AB (44) dengan motif tak mau diceraikan berujung tersangka.
Rabu, 24 Juni 2026 - 20:41 WIB
Sosok ibu kandung dan ayah tiri dalam kasus pencabulan anak gadisnya di Cianjur
Sumber :
  • Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur

Cianjur, tvOnenews.com - Pasangan suami istri berinisial AB (44) dan HI (46) menggemparkan publik. Kasusnya mencuat setelah keduanya diamankan Polres Cianjur.

Motif AB dan HI diamankan akibat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Aksi bejat ibu kandung tega mengorbankan anak kandung diperkosa ayah tiri berbuah status tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra menyampaikan tindak lanjut setelah keduanya menjadi tersangka. Mereka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada kakaknya," kata Fajri di Mapolres Cianjur dikutip, Rabu (24/6/2026).

Motif Ibu Kandung Tega Anaknya Diperkosa Ayah Tiri di Cianjur

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Antara

Ia menceritakan awal mula aksi bejat kedua tersangka. Hal itu terjadi ketika ayah tiri korban mempunyai niat untuk menceraikan istrinya selaku ibu korban.

Keinginan dari Abas ingin bercerai mendapat penolakan keras dari istrinya. Akan tetapi, hal tersebut tidak menyurutkan ayah tiri tetap ingin berpisah.

Abas pun mendesak agar istrinya memenuhi seluruh keinginannya. Alih-alih menolak, HI justru menerima permintaan tersebut dengan mengorbankan anak gadisnya diperkosa oleh suaminya.

Sementara, anak gadis yang diserahkan oleh HI agar disetubuhi Abas masih berusia 14 tahun. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi sejak 2023 hingga berakhir pada Mei 2026, tepatnya saat korban berusia 17 tahun.

Perbuatan bejat dari Abas sering ditolak oleh korban. Sayangnya perlawanan itu kerap gagal lantaran HI selalu berdalih bahwa korban diberikan fasilitas hingga kehidupan yang layak.

Seiring waktu, keresahan korban memuncak dan menceritakan kejadian dialaminya kepada kakak kandung korban. Hal ini mendorong peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

"Saat ini korban juga mendapatkan pendampingan khusus karena mengalami trauma psikologis," terang Fajri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur, ibu korban diduga selalu membuat video saat anaknya disetubuhi suaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka HI mengetahui dan menyaksikan langsung perbuatan yang dilakukan AB terhadap anak kandungnya," lanjutnya.

Aksi bejat ini membuat kedua tersangka terjerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, mereka dijerat Pasal 419 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Disematkan kepada Taufik Hidayat, Apa yang Dimaksud Psikopat?

Disematkan kepada Taufik Hidayat, Apa yang Dimaksud Psikopat?

Sikap santai bak tanpa beban membuat Taufik Hidayat diberi label psikopat oleh netizen Indonesia. Sebenarnya apa yang dimaksud psikopat dan apa saja cirinya?
Eks Hotel Sultan Dikosongkan Total, Ribuan Aset Dipindah ke Dua Gudang Raksasa Ini

Eks Hotel Sultan Dikosongkan Total, Ribuan Aset Dipindah ke Dua Gudang Raksasa Ini

Proses pengosongan Blok 15 eks Hotel Sultan memasuki tahap krusial, setelah pelaksanaan eksekusi pada 18 Juni 2026, ribuan barang dan aset dari kawasan tersebut kini dipindahkan.
Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Sosok Dadang Ahyar Ismail merupakan mantan atasan Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan & penganiayaan wanita atau pacarnya, YTR di Bandung selama 3 tahun.
Menteri PKP Ungkap Terobosan Tenor KPR 40 Tahun Telah Disepakati dan Siap Dijalankan

Menteri PKP Ungkap Terobosan Tenor KPR 40 Tahun Telah Disepakati dan Siap Dijalankan

Pemerintah resmi menyepakati skema baru pembiayaan perumahan rakyat yang lebih terjangkau, termasuk memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun. 
Bank Kalteng Resmi Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim 2026/2027

Bank Kalteng Resmi Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim 2026/2027

Bank Kalteng dan Adhyaksa FC resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sponsorship dalam rangka mendukung kiprah Adhyaksa Kalteng FC pada kompetisi Super League Musim 2026/2027.
Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa menceritakan detik-detik diamankan tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026) sebelum dilaksanakan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Selengkapnya

Viral