Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam
Pihaknya kini mendalami dugaan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigadir SA.
Rabu, 13 Mei 2026 - 07:53 WIB
Sumber :
- Viva
Atas perbuatannya, Brigadir SA terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ia juga dapat dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more