News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Polemik Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Juri, MC hingga Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus, Disebut Langgar Hukum

Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga turut tercantum dalam perkara tersebut sebagai tergugat.
Rabu, 13 Mei 2026 - 08:10 WIB
Tangkapan layar - Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Sabtu (9/5).
Sumber :
  • YouTube/MPRGOID

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Pontianak berbuntut panjang. Advokat David Tobing resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap dua juri dan seorang MC.

Dua juri tersebut yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi, serta Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, Indri Wahyuni. Kemudian MC acara, Shindy Lutfiana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga turut tercantum dalam perkara tersebut sebagai tergugat.

Dalam dokumen gugatan, David menilai jalannya kompetisi tidak berjalan secara objektif dan merugikan peserta dari SMAN 1 Pontianak

Persoalan bermula saat jawaban tim sekolah tersebut dinyatakan keliru oleh dewan juri, tetapi jawaban serupa dari peserta lain justru dianggap benar.

Keputusan itu sempat diprotes oleh salah satu peserta bernama Josepha Alexandra. Namun keberatan tersebut tidak diterima panitia maupun dewan juri sehingga memicu sorotan publik di media sosial.

"Bahwa tindakan juri dan MC sangat bertentangan dengan prinsip profesionalitas, objektivitas, asass kepatutan, kehati-hatian, dan sportifitas dalam kompetisi, hak peserta untuk memperoleh perlakuan yang adil, kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelaksanaan lomba yang transparan dan akuntabel," kata David dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Sebagai dasar hukum, David mengutip Pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi:

"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang atau orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut."

Melalui petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan seluruh tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

 Ia juga meminta dua juri tersebut diberhentikan dari lingkungan MPR serta dilarang menjadi juri kegiatan resmi pemerintahan dari tingkat daerah hingga nasional.

Tak hanya itu, gugatan juga meminta agar Shindy Lutfiana tidak lagi menjadi pembawa acara dalam agenda resmi kenegaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Ketiganya turut diminta menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada siswa dan guru SMAN 1 Pontianak, termasuk melalui media cetak nasional.

"Memerintahkan tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak hormat tergugat II (Dyastasita) dan tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia," demikian salah satu isi petitum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Final AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Bantai Korea Selatan, Garuda Cetak Sejarah Jadi Juara!

Hasil Final AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Bantai Korea Selatan, Garuda Cetak Sejarah Jadi Juara!

Hasil final AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia berhasil keluar sebagai juara setelah berhasil membalaskan dendam dengan mengalahkan Korea Selatan di babak pamungkas.
Teka-teki Pemain Baru Inter Milan: Solet Masih Abu-Abu, Gelandang Liverpool Jadi Incaran Serius

Teka-teki Pemain Baru Inter Milan: Solet Masih Abu-Abu, Gelandang Liverpool Jadi Incaran Serius

Inter Milan belum menemukan jalan keluar dalam upaya memperkuat skuad pada bursa transfer musim panas 2026. Sejumlah target utama hingga kini sulit didapatkan.
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Digelar, Diikuti 140 Peserta dan Siap Berlanjut ke Bandung

HKBP 165 Padel Series III Bekasi Digelar, Diikuti 140 Peserta dan Siap Berlanjut ke Bandung

Ia berharap rangkaian turnamen dapat terus berjalan sesuai rencana, termasuk seri berikutnya yang dijadwalkan berlangsung di Bandung pada bulan depan.
Muncul Isu Ada Perlakuan Istimewa, Lapas Cipinang Buka Suara soal Penempatan Razman Arif di Blok Khusus

Muncul Isu Ada Perlakuan Istimewa, Lapas Cipinang Buka Suara soal Penempatan Razman Arif di Blok Khusus

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang membantah adanya perlakuan istimewa terhadap Razman Arif Nasution terkait penempatannya di Blok E lantai 1.
Rencana Transfer Inter Milan Usai Gagal Beli Marco Palestra, Jadikan Curtis Jones Prioritas dan Naikkan Tawaran ke Liverpool

Rencana Transfer Inter Milan Usai Gagal Beli Marco Palestra, Jadikan Curtis Jones Prioritas dan Naikkan Tawaran ke Liverpool

Inter Milan semakin serius memburu Curtis Jones pada bursa transfer musim panas 2026. Gelandang Liverpool itu kini menjadi target utama manajemen Nerazzurri.
Sumur Minyak Diduga Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak dan Terbakar, Polisi Selidiki Pemiliknya

Sumur Minyak Diduga Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak dan Terbakar, Polisi Selidiki Pemiliknya

Kebakaran kembali terjadi di lokasi sumur minyak yang diduga ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, hanya beberapa bulan setelah kebakaran serupa terjadi di lokasi tersebut pada Jumat (12/2/2026).

Trending

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Selengkapnya

Viral