GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Isi Lengkap Fatwa MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK 

Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam menjelaskan, pada fatwa ini dibagi menjadi 3 kategori yakni hukum umum, hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK, dan panduan kurban untuk mencegah peredaran wabah PMK.
Selasa, 31 Mei 2022 - 21:02 WIB
Ilustrasi - petugas sedang memeriksa kesehatan hewan kurban.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbitkan Fatwa MUI Nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa (31/5/2022).

Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam menjelaskan, pada fatwa ini dibagi menjadi 3 kategori yakni hukum umum, hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK, dan panduan kurban untuk mencegah peredaran wabah PMK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum Umum

Adapun pada hukum umum, pertama, tertulis hukum berkurban adalah sunnah muakkadah bagi umat Islam yang sudah baligh, berakal, dan mampu. 

Kedua, waktu penyembelihan kurban pada usai sholat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan tanggal 13  Dzulhijjah sebelum maghrib. 

Ketiga, laki-laki yang berkurban disunnahkan untuk menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung.

Keempat, hewan kurban diharuskan sehat, tidak cacat ataupun sakit, dan cukup umur. 

Kelima, jika berkurban dengan hewan yang cacat ringan maka hukumnya sah, sedangkan jika hewan yang cacat berat hukumnya tidak sah.

Hewan Kurban Terkena PMK

Selanjutnya hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK, pertama, tertulis hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis ringan, maka hukumnya sah dijadikan hewan kurban. 

Kedua, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis berat, maka hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

Ketiga, hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, tetapi sembuh dari PMK dalam rentang waktu kurban (10-13 Dzulhijjah), maka hukumnya sah dijadikan hewan kurban. 

Keempat, hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, tetapi sembuh dari PMK setelah rentang waktu kurban, maka sembelihannya dianggap sedekah bukan hewan kurban. 

Adapun Kelima, tanda hewan yang sudah divaksin ataupun diberikan cap/ear tag sebagai identitas, tidak akan menghalangi keabsahan hewan kurban.

Panduan Kurban Cegah Peredaran Wabah PMK

Terakhir, panduan kurban untuk mencegah peredaran wabah PMK:

Pertama, tertulis umat Islam yang berkurban dan menjual hewan kurban, wajib menjaga kesehatan hewan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, umat Islam yang melaksanakan kurban tidak diharuskan menyembelih sendiri ataupun menyaksikan proses penyembelihan. 

Ketiga, panitia kurban dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan, proses pemotongan, dan penanganan daging, jeroan, dan limbah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026, PT CCT Diskon Tarif Tol Cimanggis-Cibitung hingga 30 Persen

Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026, PT CCT Diskon Tarif Tol Cimanggis-Cibitung hingga 30 Persen

Diskon tarif ini Tol Cimanggis-Cibitung ini diharapkan bisa membantu mendistribusikan volume lalu lintas secara lebih merata selama periode libur Lebaran.
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Hasil Geledah Rumah Bupati hingga Kadis PUPR di Rejang Lebong

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar Hasil Geledah Rumah Bupati hingga Kadis PUPR di Rejang Lebong

KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor Bupati Rejang Lebong terkait kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
25 Hari Bulan Ramadhan, Pengguna Commuter Line Jabodetabek Capai 24,2 Juta Orang

25 Hari Bulan Ramadhan, Pengguna Commuter Line Jabodetabek Capai 24,2 Juta Orang

Selama 25 hari bulan Ramadhan terhitung mulai 19 Februari hingga 15 Maret 2026, pengguna Commuter Line wilayah Jabodetabek mencapai 24,2 juta orang.
Presiden Prabowo Andalkan Program MBG: Stimulus untuk Pertumbuhan Ekonomi di Tingkat Akar Rumput

Presiden Prabowo Andalkan Program MBG: Stimulus untuk Pertumbuhan Ekonomi di Tingkat Akar Rumput

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan bahwa inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki nilai strategis yang jauh melampaui sekadar pemenuhan gizi, yakni sebagai penggerak utama ekonomi di tingkat masyarakat bawah.
Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pasar Rebo dari Laporan Warga, Anggota DPD Soroti Pentingnya Peran Elemen Masyarakat

Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pasar Rebo dari Laporan Warga, Anggota DPD Soroti Pentingnya Peran Elemen Masyarakat

Praktik ilegal peredaran obat keras terbongkar gara-gara laporan warga. Anggota DPD RI Fahira Idris soroti peran berbagai elemen masyarakat terkait hal ini.
KPop Demon Hunters Menang Piala Oscar untuk Film Animasi Terbaik, Kalahkan Zootopia 2 dan Elio

KPop Demon Hunters Menang Piala Oscar untuk Film Animasi Terbaik, Kalahkan Zootopia 2 dan Elio

KPop Demon Hunters berhasil memenangkan Piala Oscar untuk Film Animasi Terbaik dalam acara Academy Awards ke-98.

Trending

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Pemain Persija Jakarta, Jordi Amat, mengaku tidak menutup kemungkinan jika dipercaya oleh John Herdman untuk bermain sebagai gelandang di Timnas Indonesia.
Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Selama tujuh hari —tiga hari sebelum dan empat hari setelah Lebaran— delman tak diizinkan melintas di jalanan utama di jalan utama Kabupaten Garut.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Jay Idzes dan Emil Audero, Timnas Indonesia Kini Jadi Sorotan Media Italia Jelang FIFA Series 2026

Terima kasih Jay Idzes dan Emil Audero! Kehadiran dua pemain Serie A membuat Timnas Indonesia jadi sorotan media Italia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta.
Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, hingga Jawaban Elkan Baggott Setelah Dipanggil John Herdman

Berita bola terpopuler 16 Maret 2026: Kevin Diks mencetak sejarah di Bundesliga, hingga jawaban dari Elkan Baggott usai kembali dipanggil Timnas Indonesia.
Layak Dibuang AC Milan? 3 Pemain dengan Rating Buruk saat Rossoneri Keok 1-0 dari Lazio di Liga Italia

Layak Dibuang AC Milan? 3 Pemain dengan Rating Buruk saat Rossoneri Keok 1-0 dari Lazio di Liga Italia

Tiga pemain yang dapat rating rendah setelah tampil buruk saat AC Milan kalah dari Lazio pada lanjutan Serie A musim 2025/2026. Layak dibuang musim panas nanti?
Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Ajax

Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Ajax

Media Amerika menyoroti perkembangan karier kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, setelah ia akhirnya merasakan kemenangan perdana bersama Ajax di Eredivisie.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT