News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harta Kekayaan Fantastis 2 Juri Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar, Punya Utang Nyaris Rp1 Miliar

Namun jawaban tersebut dinyatakan keliru oleh juri Dyastasita Widya Budi yang menjabat Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Akibat keputusan itu, regu C mendapat pengurangan poin.
Rabu, 13 Mei 2026 - 11:13 WIB
Indri Wahyuni, juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube MPRGOID

Jakarta, tvOnenews.com - Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR 2026 menuai kritikan usai perdebatan dengan peserta SMAN 1 Pontianak viral di media sosial. 

Peristiwa itu terjadi saat sesi pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam video yang beredar, regu C dari SMAN 1 Pontianak lebih dulu menekan bel dan memberikan jawaban bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan mempertimbangkan DPD serta diresmikan presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun jawaban tersebut dinyatakan keliru oleh juri Dyastasita Widya Budi yang menjabat Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI. Akibat keputusan itu, regu C mendapat pengurangan poin.

Pertanyaan kemudian dilempar ulang kepada peserta lain. Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang dinilai sama oleh warganet dengan jawaban sebelumnya, tetapi kali ini juri menyatakan jawaban benar dan memberikan tambahan nilai penuh.

Situasi itu memicu protes dari peserta regu C. Mereka merasa telah menyampaikan jawaban serupa sejak awal.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B,” kata salah satu peserta.

Dyastasita Widya Budi kemudian menjelaskan bahwa jawaban regu C dianggap tidak menyebut unsur “pertimbangan DPD”. Pernyataan tersebut langsung dibantah peserta yang merasa sudah mengucapkannya di depan forum.

Juri lainnya, Indri Wahyuni, lalu menegaskan pentingnya pelafalan jawaban secara jelas. Ia juga mengingatkan bahwa keputusan dewan juri bersifat final.

“Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan,” ujar Indri.

Selain keputusan penilaian lomba cerdas cermat yang dianggap kontroversial, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan kedua juri tersebut. 

Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025, Dyastasita Widya Budi memiliki harta kekayaan mencapai Rp581.220.940. Nilai tersebut berasal dari kepemilikan aset tanah dan bangunan serta kas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporan itu, Dyastasita Widya Budi tercatat mempunyai tiga aset properti di Jakarta Pusat dengan total nilai Rp697.120.000. Ia tidak melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor maupun mobil.

Selain itu, kas dan setara kas miliknya tercatat sebesar Rp1.675.031. Namun Dyastasita Widya Budi juga memiliki kewajiban utang senilai Rp117.574.091 sehingga total kekayaan bersihnya berada di angka Rp581 juta lebih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau Sabet Penghargaan Ketahanan Pangan dari Polri

Polda Riau meraih penghargaan pada kegiatan Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo.
Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Nadiem Makarim: Putusan PN Cacat Hukum, Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Tapi Kena Uang Pengganti Rp809 M

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali menyoroti penetapan uang pengganti senilai Rp 809 miliar dalam perkara yang
Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Tri Tito Karnavian Dorong Transformasi Posyandu Perkuat Pelayanan Enam Bidang SPM

Transformasi dilakukan agar Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan memiliki kedudukan yang semakin strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak E-Commerce Belum Pasti Jalan November, Purbaya Soroti Kondisi Ekonomi dan Daya Beli

Pajak e-commerce berpeluang kembali ditunda. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat jadi pertimbangan.
DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

DPR Beri Pesan 'Menohok' Wacana Masjid Istiqlal Melantai di Bursa Efek

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan pemerintah mengembangkan alternatif pengelolaan dana wakaf Masjid Istiqlal tanpa masuk pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Anggota Komisi VII DPR Andhika Satya Wasistho: Transformasi Ojol menjadi UMKM sebagai Langkah Keadilan Transformatif

Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho. 

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral