News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motor Dinas N-Max Desa di Aceh Hilang, Inspektorat Temukan Kerugian Rp33,4 Juta

Inspektorat Aceh Barat menemukan kerugian Rp33,4 juta akibat hilangnya motor dinas Yamaha N-Max milik desa yang dibeli dari dana tahun 2024.
Jumat, 15 Mei 2026 - 17:15 WIB
Motor NMAX
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube MOTOR Plus

Aceh, tvOnenews.com - Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menemukan potensi kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah setelah satu unit sepeda motor dinas milik desa dilaporkan hilang.

Aset yang hilang tersebut berupa sepeda motor Yamaha N-Max yang dibeli menggunakan anggaran desa tahun 2024 di Desa Pasi Aceh Baroh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Fahrizal, mengatakan nilai kerugian akibat hilangnya kendaraan dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp33,4 juta.

“Kerugian sekitar Rp33,4 juta,” kata Fahrizal kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat (15/5/2026).

Inspektorat Soroti Kelalaian Pengawasan Aset Desa

Fahrizal menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, hilangnya kendaraan dinas tersebut diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap aset desa.

Menurutnya, kepala desa atau keuchik selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset dinilai tidak optimal menjalankan fungsi pengawasan.

“Hal itu karena kelalaian kepala desa (keuchik) selaku pemegang kekuasaan aset desa, tak optimal dalam melaksanakan pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya.

Inspektorat menilai kasus tersebut menjadi perhatian serius karena aset yang hilang berasal dari pengadaan menggunakan dana desa.

Camat Diminta Perintahkan Kepala Desa Bertindak

Atas temuan tersebut, Inspektorat Aceh Barat telah melayangkan rekomendasi kepada Camat Meureubo agar segera mengambil langkah administratif.

Camat diminta memerintahkan Kepala Desa Pasi Aceh Baroh secara tertulis untuk segera melaporkan kehilangan aset tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Selain itu, kepala desa juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung, di antaranya:

  • Kartu Inventaris Barang (KIB)

  • Surat laporan kehilangan dari kepolisian

  • Dokumen status aset yang hilang

Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar tindak lanjut penyelesaian persoalan aset desa yang hilang.

Kepala Desa Terancam Ganti Rugi Pribadi

Inspektorat Aceh Barat menegaskan kepala desa dapat diminta bertanggung jawab secara pribadi apabila tidak segera menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fahrizal mengatakan apabila tidak ada langkah administratif yang jelas, maka kepala desa wajib mengganti kerugian ke rekening kas desa.

“Jika tidak ada tindak lanjut administratif yang jelas, maka keuchik wajib mengganti kerugian tersebut ke rekening kas desa/gampong sejumlah Rp33,4 juta dan menyerahkan bukti setornya kepada Inspektorat Aceh Barat,” kata Fahrizal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, alibi pemilik percetakan melancarkan aksinya lantaran ketiganya diduga mencuri pelat besi senilai Rp230 juta.
Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Kuasa hukum terdakwa Andriansyah menilai perhiasan yang disita penyidik KPK bukan berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi, melainkan merupakan hasil usaha yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.
MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

Baru-baru ini MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Sejarah membuktikan kepada kita, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, karena tidak dimungkinkan pada masa krisis sulit terprediksi ini kita hanya bergantung pada satu orang atau satu bidang saja. Orkestrasi seluruh SDM dalam perusahaan maupun SDM di NKRI seharusnya menjadi hero-hero bagi bangsa ini hingga kita tetap bisa bertahan dan tidak menjadi korban dalam ketidakstabilan ekonomi dan keamanan dunia.
Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyambut baik atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait penempatan dana SAL.
Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI berkunjung ke Senat Oliv Majelis Republik Uzbekistan di Uzbekistan, Senin (29/6/2026). Ketua MPR Ahmad Muzani

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral