News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sederet Komentar Menohok Artis Tersohor soal Hukuman Nadiem: Semua Jadi Saksi

Ihwal Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ternyata, menyedot
Jumat, 15 Mei 2026 - 18:35 WIB
Berita Foto: Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi Chromebook
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ternyata, menyedot perhatian publik hingga menuai komentar menohok dari sederet artis tersohor.

Salah satunya ada Maudy Ayunda yang mengatakan dirinya turut berkomentar bahkan merasa marah mendengar tuntutan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan Maudy Ayunda menyayangkan Nadiem Makarim yang dikenal sebagai salah satu anak bangsa yang memiliki potensi dan sempat memberikan inovasi untuk Tanah Air harus mendapatkan hukuman tersebut.

"Kita semua sekarang menjadi saksi tentang apa yang terjadi kepada, orang yang pernah memberikan inovasi terhadap negeri ini. Ini sangat memilukan dan membuat marah," tulis Maudy Ayunda dalam Instagram Stories-nya dikutip pada Jumat (15/5/2026).

Selain itu, ada Inul Daratista yang juga memberikan pendapatnya tentang tuntutan yang diterima oleh Nadiem Makarim.

Inul menyinggung soal dirinya yang selalu menolak tawaran untuk masuk ke pemerintahan.

"Makanya dari dulu aku dirayu masuk parlemen dan anggota dewan ra sudi ga mau!!! Lihat orang dizalimi... atiku mak jleb," komentar Inul.

Kemudian, Raline Shah juga turut berkomentar dan tak ingin diam, ia dengan tegas meminta keadilan untuk Nadiem Makarim.

"Justice for Nadiem," tulis Raline Shah.

Seperti diketahui, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan. Jaksa juga menuntut mantan Mendikbudristek itu untuk membayar uang pengganti sebesar Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar dan Rp4.871.469.603.758 atau Rp4,8 triliun atau total senilai Rp5.681.066.728.758 atau Rp5,6 triliun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun," ucap Jaksa Roy Riady saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (14/5).

Jaksa meyakini bahwa Nadiem Makarim bersalah dan tindak korupsi yang dilakukan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutan ini diberikan lantaran jaksa meyakini Nadiem bersalah usai melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 hurufc UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Selengkapnya

Viral